12 April 2019

Cara Pendaftaran Seleksi Duta Rumah Belajar 2019

Salam Pendidikan,

Apa kabar rekan-rekan pengunjung setia blog ini. Pada kesempatan ini saya akan membagikan artikel berkaitan dengan cara pendaftaran Seleksi Duta Rumah Belajar 2019. Tidak bisa dipungkiri bahwa perkembangan era digital ini harus diimbangi oleh perkembaangan penguasan TIK oleh Pendidik dalam hal ini adalah guru. Dengan harapan guru yang telah mengikuti kegiatan ini, adanya peningkatan penguasaan TIK. Sehingga pembelajaran yang dirancang benar-benar pembelajaran yang sesuai dengan perkembangan di era digital.
Cara Pendaftaran Seleksi Duta Rumah Belajar 2019
Cara Pendaftaran Seleksi Duta Rumah Belajar 2019

Sebelumnya saya akan memperkenalkan Apa itu Duta Rumah Belajar?. Duta Rumah Belajar adalah perpanjangan tangan dari Pustekkom Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam hal ini melakukan kegiatan pengembangan dan pendayagunaan teknologi, informasi, dan komunikasi (TIK) untuk pembelajaran di masing-masing provinsi asal peserta terutama dalam pemanfaatan Portal Pembelajaran GRATIS dari pemerintah yaitu Rumah Belajar (belajar.kemdikbud.go.id)

Manfaat yang anda dapatkan jika anda menjadi  Duta Rumah Belajar adalah  menjadi wajah perwakilan pemanfaatan TIK untuk pendidikan dan kebudayaan, terutama Rumah Belajar. Berkesempatan mengikuti bimbingan teknis pengembangan bahan ajar berbasis TIK baik di pusat maupun daerah Berkesempatan dilibatkan pada acara dan kegiatan pemanfaatan TIK untuk pendidikan dan kebudayaan baik di pusat maupun daerah. Kegiatan ini bertemu dan bertukar wawasan dengan guru-guru berprestasi dari seluruh provinsi yang ada seluruh wilayah di Indonesia

Tahapan pelaksanaan pemilihan Duta Rumah Belajar melalui program PembaTIK (Pembelajaran Berbasis TIK) yang meliputi kegiatan berikut ini antara lain:

1. Tahap Bimtek Daring Level 1 (Literasi TIK)  mulai tanggal 18 Maret - 18 April 2019
  • Melakukan registrasi melalui aplikasi Simpatik (simpatik.belajar.kemdikbud.go.id)
  • Mengikuti kelas bimtek daring yang telah disediakan
  • Mengunduh modul dan materi pembelajaran mandiri
  • Ujian sertifikasi daring Level 1.
  • Peserta yang lulus mendapat sertifkat Level 1

2. Tahap Bimtek Daring Level 2 (Implementasi TIK) mulai bulan April - Mei 2019
  • Semua peserta yang lulus Level 1 melanjutkan ke Level 2
  • Mengikuti bimtek daring Level 2 dengan menggunakan aplikasi yang telah disediakan
  • Belajar mandiri, membuat bahan ajar dan ujian sertifikasi daring Level 2
  • Peserta yang lulus mendapat sertifikat Level 2

3. Tahap Bimtek Tatap Muka Level 3 (Kreasi TIK) mulai bulan Juni – September 2019
  • Peserta level 3 adalah  peserta terpilih yang lulus Level 2 dan yang ditentukan oleh panitia, berdasarkan surat pengumuman resmi (30 peserta)
  • Mengikuti bimtek tatap muka pada Level 3 di provinsi masing-masing
  • Menyempurnakan bahan ajar dan penugasan
  • Peserta yang lulus mendapatkan sertifikat Level 3

4. Tahap Bimtek Tatap Muka Level 4 (Berbagi TIK) Oktober 2019
  • Peserta yang mengikuti Level 4 merupakan peserta terbaik di provinsi masing-masing
  • Mengikuti Lokakarya dan Bimtek Level 4
  • Pengukuhan peserta sebagai Duta Rumah Belajar Nasional 2019
  • Setiap level bersifat  adanya penyisihan, di mana akan ada ujian pada setiap akhir bimtek. 
  • Peserta yang lulus pada level 4 akan dikukuhkan menjadi Duta Rumah Belajar Nasional 2019.


Langkah 1
 Gambar Langkah 1

Langkah 2
Gambar Langkah 2

Langkah 3

Gambar Langkah 3

Langkah 4
Gambar Langkah 4

Syarat dan Ketentuan
  • Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari semua jenjangyang dibuktikan dengan SK PNS yang bersangkutan.
  • Guru Honorer yang ada di Instansi Pendidikan Pemerintah maupun Swasta dari semua jenjang yang dibuktikan dengan keputusan dari pimpinan lembaga yang bersangkutan.
  • Mengajar minimal satu bidang studi di sekolahnya (guru mata pelajaran/guru kelas).
Cara Pendaftaran Pelatihan/Workshop Secara Online
  1. Registrasi Akun. Lakukan registrasi akun SimpaTIK dengan cara mengklik tombol register di sudut kanan atas untuk mendapatkan akun anda.
  2. Login. Login ke dalam aplikasi SimpaTIK menggunakan akun yang anda miliki.
  3. Daftar ke Pelatihan Cari pelatihan/workshop yang anda minati sesuai dengan lokasi terdekat anda, kemudian klik daftar.
  4. Tunggu Konfirmasi dari panitia pelatihan/workshop akan melakukan seleksi dan verifikasi data anda. Anda akan dihubungi oleh panitia apabila telah diterima sebagai peserta
Semoga artikel ini berguna bagi kita semua, khususnya guru yang akan meningkatkan kemampuan penguasaan tehnologi informasi dan komunikasi. Sampai jumpa dengan artikel saya selanjutnya.

11 April 2019

DOWNLOAD PATCH APLIKASI DAPODIKDASMEN VERSI 2019.e

Salam Pendidikan,

Selamat sore sobat Operator Pendataan Pendidikan di seluruh Indonesia di manapun anda berada. Pada hari Ini Kamis, 11 April 2019 pukul 15:45 telah didiris patch dapodikdasmen 2019.e hal ini sebagai tindaklanjut laporan adanya beberapa bug/kesalahan aplikasi pada Versi 2019.d, maka telah dilakukan perbaikan-perbaikan dan kembali saat ini dirilis Pembaruan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019.e. 
download patch aplikasi dapodikdasmen versi 2019.e
gambar Pembaharuan dapodik versi 2019.e

Bagi sekolah yang menggunakan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019.c dan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019.d, dapat melakukan pembaruan dengan mengunduh dan menginstall Patch Versi 2019.e atau melalui Pembaruan secara Online. DISARANKAN TELAH MELAKUKAN SINKRONISASI TERLEBIH DAHULU sebelum melakukan pembaruan ke Versi 2019.e.

Tata cara melakukan pembaruan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019.e sebagai berikut:
  1. Unduh file PATCH 2019.e pada menu unduhan laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id atau pada bagian Lampiran pada berita ini.
  2. Jika sudah terinstall Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019.c atau Versi 2019.d maka dapat langsung melakukan installasi Patch Versi 2019.e tanpa harus melakukan Uninstall Aplikasi Dapodikdasmen.
  3. Lakukan installasi sampai dengan selesai.
  4. Lakukan refresh (Ctrl + F5).
Tata cara melakukan pembaruan secara Online sebagai berikut:
  1. Pastikan komputer terkoneksi internet.
  2. Silahkan login pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019.c atau Versi 2019.d.
  3. Selanjutnya silahkan anda masuk pada menu Pengaturan, Cek Pembaruan Aplikasi, klik pada tombol “Cek Pembaruan”.
  4. Maka ditampilkan keterangan bahwa Pembaruan Tersedia. Pembaruan Tersedia (Dapodik 2019.e) 
  5. Apakah Anda ingin melanjutkan? 
  6. Selama proses berlangsung tidak tidak diperkenankan menutup jendela browser sebelum proses pembaruan selesai!
  7. Langkah berikutnya silahkan anda klik “Lanjutkan”, maka sistem akan melakukan update pembaruan.
  8. Setelah proses selesai, klik tombol “Muat ulang halaman sekarang”.
  9. Jika diperlukan, lakukan refresh (Ctrl + F5).
Berikut adalah daftar pembaruan pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019.e:
  1. [Perbaikan] Perbaikan bugs ketika menampilkan GTK pada Manajemen Pengguna
  2. [Perbaikan] Perbaikan bugs pengisian lintang dan bujur pada menu DUDI
  3. [Perbaikan] Perbaikan bugs pada rombongan belajar untuk tingkat TKLB pada bentuk pendidikan SLB
  4. [Perbaikan] Perbaikan bugs validasi pada saat mendeteksi No Kitas untuk peserta didik warga negara asing
  5. [Perbaikan] Perbaikan bugs sinkronisasi untuk pengiriman pada kelompok mata pelajaran muatan sekolah
  6. [Perbaikan] Perbaikan bugs pada saat menampilkan daftar peserta didik
  7. [Perbaikan] Perbaikan nama kelompok mata pelajaran Ekstensi Team Teaching (Kejuruan) menjadi Kejuruan pada profil GTK
  8. [Perbaikan] Perbaikan validasi untuk mengecek rasio rombel terhadap jumlah peserta didik
  9. [Perbaikan] Perbaikan validasi NIK khusus untuk peserta didik yang tinggal di panti asuhan tidak diwajibkan
  10. [Perbaikan] Perbaikan security sinkronisasi
  11. [Pembaruan] Penambahan validasi untuk medeteksi nama mata pelajaran pada pembalajaran jika lebih dari 50 karakter


Semoga link unduhan download patch dapodikdasmen 2019.e ini berguna bagi kita semua, khususnya yang mengalami kendala pada saat pembaharuan secara online maupun yang kesulitan download langsung dari halaman resminya. Sampai jumpa dengan artikel saya selanjutnya.

9 April 2019

SOLUSI GAGAL LOGIN SIHARKA

Salam Pendidikan, 
Selamat berjumpa kembali sobat pengunjung blog ini. Pada kesempatan ini saya akan membagikan solusi bagi anda yang gagal login pada aplikasi siharka. Jika anda sudah mendapatkan user dan password login siharka, namun gagal login dan kembali lagi ke beranda. 
SOLUSI GAGAL LOGIN SIHARKA
gambar tampilan siharka


Berdasarkan pengalaman yang saya alami, terus saya coba, akhirnya dapat saya simpulkan bahwa secara umum kesalahan yang dilakukkan pengguna adalah kurang hati-hatu dalam penginputan akun. Berikut ini beberapa penyebab gagal login siharka antara lain:

  1. Salah input user (NIP anda)
  2. Salah input password (Kata Sandi/Kata kunci)
  3. Salah memasukkan kode Captcha.

gambar gagal login siharka
gambar gagal login siharka
Apa yang meski saya lakukan?. Jika anda mengalami kendala tersebut pasti bingung kan?. Nah anda jangan kuatir dulu, saya akan berikan solusinya sebagai berikut:
  1. Pastikan user yang anda masukkan benar.
  2. Pastikan password yang anda masukkan benar.
  3. Klik login
  4. Masukkan kode captcha dengan benar.
  5. setelah anda masukkan kode captcha jangan langsung login.
  6. Hapus Password anda isi kembali Password anda.
  7. langkah selanjutnya silahkan klik LOGIN.
Semoga berhasil ya. Itulah solusi yang saya berikan untuk mengatasi gagal login di siharka. Sekedar saran pastikan browser yang anda gunakan versi terbaru agar dapat meningkatkan peforma pada saat pengisian online siharka. Browser yang disarankan oleh team pengembang Chrome. Gunakan jaringan internet yang stabil, serta hindari jam-jam sibuk hal ini dikarena jika pada jam-jam sibuk banyak pengguna yang mengakses.

Selamat mengisi LHKASN melalui aplikasi berbasis web siharka. Marilah kita sukseskan pelaporan ini tepat waktu dengan tetap menyajikan data yang valid sesuai dengan kondisi anda saat ini tanpa adanya rekayasa. Sampai berjumpa lagi dengan artikel saya selanjutnya. 

8 April 2019

Aplikasi Raport K13 SD Kelas 1,2,3,4,5,6 Semester Genap Revisi 2018

Pada artikel kali saya akan mengulas berkaitan dengan "Aplikasi Raport K13 SD Kelas 1,2,3,4,5,6 Semester Genap Revisi 2018". Hal ini seiring dengann memasuki bulan Februari 2019 ,Karena semester genap ini banyak hari tidak efektif alangkah baiknya anda sebagai guru kelas bisa memanfaatkan waktu dengan baik. Diantaranya dengan melakukan pekerjaan penginputan nilai ulangan harian, penilian sikap, bahkan sesudah dilangsungkannya Penilaian Tengah Semester Genap. sebentar lagi akan dilaksanakan Penilaian Akhir Semester Genap yang sering disebut dengan PAS anda tinggal memasukkan nilainya. Keadaan ini membuat anda lebih ringan bukan . Buat rekan-rekan guru kelas 1 , 2 ,3, 4, 5 dan 6 Sekolah Dasar yang melaksanakan kurikulum K13 tentunya perlu mempersiapkan Aplikasi Raport K13. Sebagai guru sangat perlu memanfaatkan kecanggihan teknologi pada saat ini yang salah satunya adalah pemanfaatan ms. excel dalam pengolahan nilai dan raport K-13. 


Diantara kemudahan menggunakan aplikasi raport k13 yang berbasis MS. Excel adalah adanya sistem otomatis pada penulisan deskripsi pada nilai pengetahuan dan nilai spiritualnya. Anda bisa membayangkan jika semua deskripsi dibuat secara manual tentunya akan memerlukan waktu yang relatif lama. Sementara waktu yang diberikan pada kegiatan pengoreksian lembar jawaban hasil penilaian akhir semester dan rekap nilai relatif singkat.

Salah satu keunggulan Aplikasi Penilaian /Raport K-13 SD Semester Genap revisi 2018 adalah dengan adanya jurnal dan buku induk siswa. Dengan adanya buku induk siswa hal ini akan mempermudah kita dalam pengisian buku induk dengan kata lain kita tidak kerja dua kali. Keunggulan yang kedua dengan adanya menu tutorial yang melekat pada aplikasi ini sehingga sangat membantu kita dalam pengisiannya.

Sebagai langkah pengenalan aplikasi ini berikut ini beberapa fitur yang perlu anda kenali adalah sebagai berikut:
  1. Kurikulum, pada fitur ini berisi komtesensi dasar.
  2. Nilai Sikap.
  3. Nilai Keterampilan.
  4. Rekap nilai
  5. Absen
  6. Ekskul dan pretasi
  7. Legger
  8. Buku induk
  9. Cetak raport PTS
  10. Cetak Raport
  11. Kualifikasi 1
  12. Kualifikasi 2
  13. Tutorial
Untuk KKM anda masukkan pada menu KKM di bagian Bawah/Sheet bawah. Begitu juga dengan data siswa anda masukkan pada menu Siswa (Nomor, Nomor Induk, Nama lengkap, NISN, Nama panggilan, jenis kelamin, agama, kewarganegaraan, tempat tanggal lahir, anak ke, jumlah saudara, bahasa sehari-hari, alamat peserta didik, nomor telp/HP, tinggal bersama, jarak dari rumah ke sekolah, data orangtua baik ayah maupun ibu bahkan wali jika ada meliputi data nama, tahun lahir, agama, pekerjaan, pendidikan, alamat orang tua meliputi: Jalan, Desa/kelurahan, Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi dan nomor HP.


Berikut kami bagikan Aplikasi Penilaian /Raport K-13 SD revisi 2018 untuk kelas, 1 , 2 silahkan di download melalui link di bawah ini:




Berikut kami bagikan Aplikasi Penilaian /Raport K-13 SD revisi 2018 untuk kelas, 3, 4, silahkan di download melalui link di bawah ini:




"APLIKASI RAPORT K13 SD KELAS 1,2, 3, 4, 5 DAN 6 SEMESTER GENAP REVISI 2018" Aplikasi ini dikembangkan oleh seorang guru bernama "Umar Tholib" Asal Lumajang Provinsi Jawa Timur, beliau adalah guru yang hebat melalui karyanya yang bisa dinikmati oleh guru-guru diseluruh penjuru tanah air. 


profil pembuat aplikasi raport k13
Beberapa tips yang perlu anda ketahui dalam mengunakan aplikasi raport ini antara lain: 


Diberikan gratis untuk anda. Tampilan yang sangat simple layahnya software berbasis Web Dapodik yang Sedderhana sehingga mudah digunakan, walaupun demikian aplikasi ini tidak kompetible dengan Dapodik Jumlah Kapasitas file tidak sampai 2 MB sehingga sangat ringan bagi pengguna komputer. Dapat digunakan pada Office 2007, 2010,hingga 2016, sehingga tidak usah ragu dengan kondisi laptop atau PC anda (Admin Menggunakan Office 2016 dalam Aplikasi ini). Ada menu tambahan legger yang sudah dilengkapi dengan rata-rata, jumlah serta rangking.

Ada tambahan menu Buku Induk yang bisa anda print langsung dan sudah sinkron dengan raport Kurikulum 2013, sehingga anda tidak perlu repot lagi mengisi data yang sama. Nilai yang dimasukkan adalah pengolahan nilai Harian, PTS, dan PAS. Ada menu Progres Pekerjaan untuk memantau sejauh mana pekerjaan kita sudah terselesaikan, usahan nilai sudah muncul 80% sebelum anda mencetak.


Berikut kami bagikan Aplikasi Penilaian /Raport K-13 SD revisi 2018 untuk kelas, 5 , 6 silahkan di download melalui link di bawah ini:




Semoga bermanfaat bagi anda yang membutuhkan serta dapat membantu rekan-rekan guru dalam merencanakan penilaian di kelas. Anda juga bisa belanggan artikel diblog ini dengan cara follow dengan akun gmail anda. berikan komentar yang bersifat membangun ya, Salam Literasi. 


sumber: 
https://www.kangmartho.com/2019/01/aplikasi-raport-k13-sd-semester-2-kelas.html/

6 April 2019

JUKNIS PENULISAN IJAZAH TAHUN 2019 JENJANG DIKDASMEN

Salam Pendidikan,

Pada kesempatan kali ini saya akan membagikan artikel berkaitan dengan juknis penulisan ijazah tahun 2019 semua jenjang mulai tingkat sekolah dasar sampai tingkat menengah atas. Memasuki bulan April 2019 ada beberapa satuan pendidikan yang sudah melaksanakan ujian nasiona. Untuk jenjang sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan atau sederajat sudah dilaksanakan ujian nasional.


Gambar Ijazah SD
Gambar Ijazah SD
Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, maka tahun ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah telah menerbitkankan juknis penulisan ijazah tahun 2019 untuk semuan jenjang pendidikan dasar dan menengah.  
Gambar ijazah SMP
Gambar ijazah SMP

Juknis ini adalah sebagai salah satu upaya penjaminan kualitas,   keaslian,  dan  keabsahan Blangko Ijazah  pada SD,  SDLB,  SMP,  SMPLB,  SMA, SMALB, SMK,  SILN,  SPK  maka  perlu  pedoman  bentuk,   spesifi.kasi teknis,  tata  cara  dan  mekanisme  pengisian  blangko ijazah pada  satuan  pendidikan dasar  dan  pendidikan menengah.

Gambar ijazah SMA
Gambar ijazah SMA

Dalam Peraturan ini yang dimaksud dengan :



  1. ljazah   adalah   dokumen   resmi  yang    diterbitkan   sebagai  pengakuan terhadap  prestasi belajar dan/ atau penyelesaian suatu jenjang pendidikan setelah lulus dari satuan pendidikan.
  2. Isian   ljazah   adalah  format   baku  yang    berisi  identitas   peserta  didik, identitas  satuan  pendidikan, pernyataan lulus  peserta didik   dari  satuan pendidikan dan daftar mata pelajaran.
  3. Satuan  Pendidikan adalah  satuan  pendidikan dasar dan menengah yang meliputi Sekolah  Dasar  (SD),  Sekolah  Dasar  Luar  Biasa  (SDLB),  Sekolah Menengah    Pertama   (SMP),    Sekolah    Menengah    Pertama   Luar    Biasa  (SMPLB), Sekolah   Menengah  Atas   (SMA),   Sekolah  Menengah  Atas  Luar Biasa  (SMALB),  Sekolah  Menengah  Kejuruan  (SMK),  Satuan  Pendidikan Kerjasama (SPK),  dan Sekolah Indonesia Luar Negeri  (SILN)
  4. Blangko  Ijazah  adalah format  resmi yang dicetak oleh  Pemerintah  yang akan digunakan sebagai Ijazah.
  5. Direktur    Jenderal    adalah   Direktur   Jenderal   Pendidikan  Dasar    dan Menengah

Pedoman bentuk,  spesifikasi,  tata cara,  dan mekanisme blangko  ijazah jenjang pendidikan dasar dan menengah disusun sebagai acuan untuk keperluan:
a.     Pengadaan blangko ijazah pada direktorat teknis yang meliputi:
1)     Pencarian referensi;
2)     Penyusunan Harga Perkiraan  Sementara;
3)     Penyusunan Dokumen Pengadaan;

b.     Pengisian Blangko Ijazah oleh pemangku kepentingan.

Bentuk   dan  spesifikasi   teknis  blangko  ijazah   pada  satuan   pendidikan dasar dan pendidikan menengah sebagaimana tercantum  dalam lampiran kesatu yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari  Peraturan  Direktur Jenderal ini.


Tata   cara    dan   mekanisme   pengisian   blangko   ijazah    pada    satuan pendidikan  dasar  dan  pendidikan  menengah  sebagaimana   tercantum dalam  lampiran  kedua yang merupakan  bagian tidak   terpisahkan  dari Peraturan Direktur Jenderal ini.


Isi blangko ijazah pada satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah    sebagaimana tercantum  dalam  lampiran ketiga yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Direktur Jenderal ini.


Contoh blangko  Ijazah   pada  satuan  pendidikan dasar  dan   pendidikan menengah  sebagaimana tercantum   dalam   lampiran    keempat   yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari  Peraturan Direktur Jenderal ini.



Satuan   pendidikan  yang  terbukti   mengeluarkan   Bentuk   dan    Spesifikasi Blangko Ijazah yang tidak sesuai dengan yang  diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal   ini dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang  berlaku. 

1. Spesifikasi kertas Blangko ljazah adalah sebagai berikut.

a. Jenis   kertas berpengaman khusus (security paper);

b.Ukuran 21  cm  x 29,7 cm;
c.Berat 150  gr/m2   dengan toleransi ± 4 gr/m2
d.Tebal 180 - 210 mikrometer; 
e.Opasitas minimum 90%;
f.Kecerahan Bahan 80%  dengan toleransi ± 5%  (brightness);
g.Bahan pulp kayu kimia 100%;
h.Warna krem;
i. Pengaman tanda air lambang negara Garuda Pancasila sebar;  dan
j. Minutering berupa serat berwama merah kasat mata yang berpendar berwama merah jika disinari dengan sinar ultra violet. berupa serat berwama biru dan kuning tidak kasat mata yang berpendar berwarna biru dan kuning jika disinari dengan sinar ultra violet.
2.     Spesifikasi bingkai Blangko ljazah adalah  sebagai berikut:
a.      berbentuk persegi panjang vertikal;
b.     lebar  1,5  cm  dengan jarak 0,5  cm  dari tepi  kertas;
c.     berbentuk ornamen;
d.     kombinasi warna:
  1. Merah  (pantone  206 U),  kuning (pantone   108  U),  dan hitam (Pantone Black 6 U) untuk SD/SPK dan SDLB;
  2. biru  (pantone   293   U),   kuning  (pantone   108   U),   dan  hitam (Pantone Black 6 U)  untuk SMP/ SPK dan  SMPLB;
  3. abu-abu (pantone  644  U),  kuning (pantone  108  U),  dan hitam (Pantone Black 6 U) untuk SMA/SPK dan SMALB; dan
  4. Hijau  (pantone  620   U),   kuning  (pantone   108  U),   dan hitam (Pantone  Black 6 U)  untuk SMK.2.     Spesifikasi bingkai Blangkoljazah adalah  sebagai berikut:


B.  Latar Belakang Blangko Ijazah
  1. Latar belakang Blangko Ijazah terdiri atas: a.   Latar belakang yang kasat mata;  dan b.   Latar belakang yang tidak kasat mata.
  2. Latar belakang yang kasat mata  sebagaimana dimaksud pada angka  1 huruf a berupa logo  Kementerian  Pendidikan dan  Kebudayaan  pada bagian tengah Blangko.
  3. Latar  belakang  yang  tidak kasat mata sebagaimana  dimaksud  pada angka 1  huruf b,  terdiri atas:
  • blok  pada  logo   Kementerian   Pendidikan dan  Kebudayaan   yang memendar   berwama   biru   apabila   disinari   sinar    ultra   violet gelombang panjang;
  • tulisan  berkontur/outline    pada bagian   bawah   tengah,   menggunakan    tinta   yang    memendar berwarna  kuning  apabila  disinari  sinar  ultra   violet   gelombang panjang   dan  berwama  merah  jika  disinari   sinar  ultra  violet gelombang pendek;
  • tanda  pengaman  dua  dimensi yang  diletakkan  pada   ornamen sudut  kiri atas  yang apabila ditempel dengan film  raster  khusus akan  tampak  logo   Kementerian    Pendidikan   dan  Kebudayaan, apabila  dibalik/ diputar  akan  tampak kata  "DIKDASMEN"  untuk Satuan Pendidikan;
  • tanda  pengaman  dua  dimensi yang  diletakkan  pada   ornamen sudut kanan atas yang apabila ditempel dengan film raster khusus akan  tampak  Lambang   Negara   Garuda   Pancasila  dan  apabila dibalik/ diputar akan tampak angka "2019";
  • pengaman  anti-copy  bergradasi  warna  dan  mengandung   pesan tersembunyi di dalamnya berupa kata "COPY" dengan tampilan  CO PY yang  apabila   direproduksi/ dipindai   (scan)/ difotokopi,    terdapat pada ornamen kanan bagian bawah;  dan
  • tanda pengaman tambahan yang hanya diketahui  oleh  penyedia barang/jasa dan tidak boleh diletakkan atau tumpang tindih  pada Lambang Negara Garuda Pancasila.


C.  Konten Blangko ljazah


1. Blangko ljazah memuat: 
  1. Lambang Negara Garuda Pancasila yang terletak dalam lingkaran dengan diameter 20 mm menggunakan tinta kasat mata yang memendar berwarna merah apabila disinari ultra violet ( visible to invisible);
  2. teks "KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA", berwarna hitam (Pantone Black 6 U) menggunakan huruf Arial kapital ukuran 14 point;
  3. teks  "I  J  A  Z  A  H"  berwarna  hitam  (Pantone   Black  6   U) menggunakan huruf Garamond Bold  kapital  ukuran 18 point yang ditulis berjarak  1   spasi antar hurufnya  dan menjadi  tidak  kasat mata/transparan  apabila  dilihat  melalui  lampu/kamera  infrared (IR transparent ink);
  4. teks berikut ini berwarna hitam (Pantone  Black 6 U)  menggunakan huruf Arial Black kapital ukuran 14 point:SEKOLAH DASAR; SEKOLAH DASAR  LUAR  BIASA SEKOLAH MENENGAH PERTAMA; SEKOLAH MENENGAH PERTAMA LUAR  BIASA;SEKOLAH MENENGAH ATAS; SEKOLAH MENENGAH ATAS  LUAR  BIASA SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN; PROGRAM  3 TAHUN/PROGRAM 4 TAHUN
  5. teks  jenis program  untuk  Sekolah Menengah Atas dengan Kurikulum 2006    berwarna hitam (Pantone Black 6 C) menggunakan huruf Arial kapital  ukuran  13  point.  Adapun  jenis program adalah  sebagai berikut: PROGRAM  ILMU  PENGETAHUAN ALAM PROGRAM  ILMU  PENGETAHUAN SOSIAL PROGRAM  BAHASA
  6. teks  jenis  peminatan  untuk   Sekolah    Menengah   Atas   dengan Kurikulum     2013,    berwarna    hitam    (Pantone     Black    6     C) menggunakan huruf Arial kapital  ukuran  13  point.  Adapun  jenis peminatan adalah  sebagai berikut: PEMINATAN  MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM PEMINATAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL PEMINATAN  BAHASA  DAN BUDAYA
  7. teks  untuk   Program/Peminatan   Satuan   Pendidikan   Kerjasama (SPK)  dikosongkan;
  8. teks    "Program  Studi  Keahlian",    "Kompetensi   Keahlian"  untuk Sekolah  Menengah   Kejuruan  dengan  Kurikulum  2006   berwarna hitam (Pantone  Black 6  C),  menggunakan huruf Arial   ukuran 13 point;
  9. teks      "Program   Keahlian",      "Paket   Keahlian"   untuk  Sekolah Menengah   Kejuruan   dengan  Kurikulum   2013  berwarna   hitam (Pantone Black 6 C),  menggunakan huruf Arial  ukuran 13 point;
  10. teks  isi  Blangko  ljazah  untuk jenjang  SD,  SDLB,  SMP,  SMPLB, SMA,  SMALB,  dan  SMK  (Lampiran  3)  berwarna hitam  (Pantone Black 6 C)   menggunakan huruf Arial ukuran 11  point;
  11. teks II       LULUS II     berwarna hitam menggunakan huruf Arial Bold kapital ukuran 18 point  dan menjadi tidak kasat mata/transparan apabila dilihat melalui lampu/kamera infrared  (IR transparent ink); 
  12. teks  "TAHUN  PELAJARAN  2018/2019",   berwarna  hitam  (Pantone Black 6 C)  menggunakan huruf Arial  kapital ukuran  11  point;
  13. kode    penerbitan,     kode   jenjang     pendidikan,     kode    satuan pendidikan,  dan kode   kurikulum  berwarna  hitam  menggunakan huruf Arial ukuran 14 point;


2. Pemberian  nomor  (Nomorator)  Blangko  ljazah  terdiri atas  7  (tujuh) digit  dengan            menggunakan huruf  Arial  ukuran  14  point  dan  tinta wama hitam yang tidak mudah          luntur apabila terkena air.

3. Nomorator  Blangko  Ijazah  SD,  SMP,  dan SMA untuk setiap  provinsi dimulai dari              nomor 0000001.

4. Konten  halaman  muka dan belakang terdapat lampiran  




D.  Lintasan  Cetak



Jumlah  lintasan   cetak  Blangko   ljazah   sebanyak   11    (sebelas)   lintasan, masing-masing sebagai berikut:

1.      Halaman  Muka  (lintasan pertama sampai dengan lintasan  kesembilan):

  • Lintasan pertama sampai dengan lintasan ketiga untuk cetakan bingkai, logo Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, teks halaman muka, tanda pengaman yang hanya dapat dilihat dengan menggunakan alat (film raster khusus}, anti-copy, dan kode rahasia yang hanya diketahui pihak penyedia barang/jasa dan Pemberi Tugas.
  • Lintasan    keempat  Lambang   Negara  Garuda  Pancasila menggunakan tinta kasat mata yang memendar  berwarna  merah apabila disinari ultra violet  ( visible to invisible).
  • Lintasan     kelima     untuk     cetakan     tulisan     (kontur/ outline)  menggunakan tinta tidak kasat mata yang memendar berwarna kuning apabila disinari sinar ultra violet gelombang panjang  dan berwarna merah jika disinari  sinar ultra violet gelombang pendek;
  • Lintasan     keenam  untuk   logo     Kementerian     Pendidikan   dan Kebudayaan  (blok),  menggunakan  tinta  tidak  kasat  mata yang akan  memendar berwarna biru apabila disinari  sinar  ultra violet gelombang panjang.
  • Lintasan  ketujuh  untuk  cetakan  tulisan  "I  J  A Z A H"  dan "LULUS" menggunakan  tinta  kasat mata yang  akan  berubah menjadi  hilang/transparan  apabila dilihat melalui lampu/kamera infrared  (IR transparent ink).
  • Lintasan   kedelapan untuk  cetakan  nomorator   atau  nomor urut Blangko  Ijazah,   terdiri   dari  7   (tujuh)   angka/ digit   pada  bingkai bawah bagian tengah menggunakan tinta yang kasat mata tetapi memendar  berwarna  merah  bila  disinari  ultra  violet   ( visible   to invisible). 
  • Lintasan   kesembilan untuk  perforasi    numbering  pada   bingkai kanan depan bagian tengah.


2.    Halaman  belakang ijazah SD,  SDLB,  SMP,  SMPLB,  SMA, SMALB, dan SPK                     (lintasan kesepuluh dan lintasan kesebelas):

a.    Lintasan   kesepuluh untuk daftar nilai ujian.

b.   Lintasan    kesebelas  untuk   pengaman   nilai     dengan    memblok menggunakan              tinta  tidak kasat mata yang  memendar  berwarna kuning apabila disinari sinar ultra             violet gelombang panjang dan berwarna merah jika disinari sinar ultraviolet gelombang          pendek  pada kolom isian nilai rata-rata.


3.    Halaman belakang ijazah SMK dikosongkan.



E.  Perforasi dan Aplikasi Hologram


1. Perforasi   pada  bingkai  kanan  bagian  tengah  dengan  tulisan   kode jenjang   pendidikan  dan  tahun   pengeluaran,  yaitu   D-2019    untuk jenjang  Pendidikan Dasar  (SD,  SDLB,  SMP,  dan SMPLB),  dan M-2019 untukjenjang Pendidikan Menengah (SMA, SMALB,  dan  SMK).

2. Aplikasi hologram pada Blangko ljazah sebagai berikut, yaitu:

a.   hologram terletak pada ornamen kiri bingkai bagian bawah;
b.   ukuran hologram metalized berwarna silver  berdiameter  24 mm;
c.  hologram  meliputi   2D / 3D   Logo   Kementerian    Pendidikan    dan Kebudayaan dengan latar     belakang     dibagi  menjadi    2     (dua) bagian    yaitu        bagian    atas  mendekati    warna    merah    dan bagian   bawah   mendekati  warna  silver,
d.    hologram bila difotokopi  tampak logo  Kementerian  Pendidikan  dan
Kebudayaan  dengan latar  belakang bagian atas menjadi  berwarna hitam dan bagian bawah menjadi berwarna putih; dan
e.    teks   "KEMENTERIAN    PENDIDIKAN    DAN   KEBUDAYAAN"    dan
"2019"  pada hologram, apabila disinari ultra violet akan  memendar berwarna merah di  bagian kiri dan kanan,  serta  warna kuning di bagian tengah,  dengan pembagian simetris  vertikal per tiga bagian dari ukuran  diameter hologram.


F.   Nomor dan Kode Ijazah

1.     Nomor  Ijazah   untuk  SD,   SMP,   SMA,  dan  SMK  pada  bagian   bawah halaman muka mencakup kode  penerbitan,  kode jenjang  pendidikan, kode  satuan pendidikan, kode  kurikulum,  dan nomor seri  (nomorator);

2.     Nomor  Ijazah  untuk SDLB,  SMPLB,  dan   SMALB,  pada  bagian bawah halaman muka mencakup kode jenjang pendidikan, kode satuan pendidikan, dan nomor seri  (nomorator);

3.     Nomor Ijazah untuk SPK pada bagian bawah halaman muka mencakup kode  jenjang  pendidikan,  kode   satuan   pendidikan,  kode  "SPK",  dan nomor seri (nomorator); 
4.     Kade penerbitan terdiri dari:

a.      Kade  DN  untuk Ijazah  yang  diterbitkan  oleh  sekolah  di   dalam negeri,   diikuti  dengan  nomor  urut kode  provinsi,   kecuali  SDLB, SMPLB,    SMALB,   dan  SMK.   Nomor  urut  kode   provinsi  adalah
sebagai berikut:
DN-01      =     Provinsi   Daerah Khusus  Ibukota Jakarta
DN-02      =     Provinsi   Jawa Barat
DN-03      =     Provinsi   Jawa Tengah
DN-04      =     Provinsi   Daerah Istimewa Yogyakarta
DN-05      =     Provinsi   Jawa Timur
DN-06      =     Provinsi   Aceh
DN-07 = Provinsi Sumatera Utara
DN-08 = Provinsi Sumatera Barat
DN-09 = Provinsi Riau
DN-10 = Provinsi Jambi
DN-11 = Provinsi Sumatera Selatan
DN-12 = Provinsi Lampung
DN-13 Provinsi Kalimantan Barat
DN-14 = Provinsi Kalimantan Tengah
DN-15 = Provinsi Kalimantan  Selatan
DN-16 = Provinsi Kalimantan Timur
DN-17 = Provinsi Sulawesi Utara
DN-18 = Provinsi Sulawesi Tengah
DN-19 = Provinsi Sulawesi Selatan
DN-20 = Provinsi Sulawesi Tenggara
DN-21 = Provinsi Maluku
DN-22 Provinsi Bali
DN-23 Provinsi Nusa Tenggara Barat
DN-24 = Provinsi Nusa Tenggara Timur
DN-25 = Provinsi Papua
DN-26 = Provinsi Bengkulu
DN-27 = Provinsi Maluku Utara
DN-28 = Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
DN-29 = Provinsi Gorantalo
DN-30      =      Provinsi Banten
DN-31 = Provinsi    Kepulauan Riau
DN-32 = Provinsi Sulawesi Barat
DN-33 = Provinsi Papua Barat
DN-34 = Provinsi Kalimantan Utara
b.     Kade LN untuk Ijazah  yang  diterbitkan oleh Sekolah  Indonesia  di luar negeri (tanpa kode  Negara).

5.     Kade Jenjang Pendidikan meliputi:
a.     D untuk Pendidikan Dasar.
b.     M untuk Pendidikan Menengah.
6.     Kade satuan pendidikan meliputi:
a.     SD untuk Sekolah Dasar.
b.     SDLB untuk Sekolah Dasar Luar Biasa. 


Bagi rekan-rekan yang memerlukan juknis penulisan ijazah pada jenjang dikdasmen dapat mengunduh pada link dibawah ini


Demikian artikel saya berkalitan dengan Penulisan ijazah tahun 2019 jenjang dikdasmen semoga membawa manfaat bagi kita semua. Sampai jumpa dengan artikel saya selanjutnya.