Showing posts with label ASN. Show all posts
Showing posts with label ASN. Show all posts

19 June 2019

TIPS SUKSES UJIAN SELEKSI CPNS DAN PPPK

Tips sukses ujian Seleksi CPNS dan PPPK, Menjadi PNS  danPPPK merupakan impian sukses banyak orang terbukti ribuan orang rela bersaing padahal jumlah kuota formasi terbatas atau dengan kata lain dapat dihitung dengan jari. 
Tips sukses ujian Seleksi CPNS dan PPPK
Tips sukses ujian Seleksi CPNS dan PPPK

Semua warga negara Indonesia mempunyai hak yang sama untuk UKT mewujudkan mimpi menjadi CPNS dan PPPK. Tips sukses seleksi CPNS dan PPPK pada intinya adalah bagaimana kita mempersiapkan diri dalam menghadapi persaingan Pada tahapan seleksi. Dan apa yang mesti dilakukan untuk mewujudkan cita-cita menjadi CPNS dan  PPPK.


Kegigihan, keuletan, dan tekad yang membara untuk mencapai tujuan hidup anda. Inilah yang akan membuka rintangan yang kita hadapi Jadi jika kekalahan demi kekalahan berusaha menjatuhkan anda dan kesuksesan nampaknya makin mustahil maka ingatlah pernyataan di atas bahwa "tidak ada yang bisa menggantikan kegigihan dan keuletan anda" dengan kata lain sukses membutuhkan latihan, disiplin, dan kerja keras.


Untuk mewujudkan cita-cita anda menjadi PNS dan PPPK akan saya ulas beberapa tips sukses ujian seleksi CPNS dan PPPK adalah sebagai berikut :

1. Jangan belajar mendadak

Belajar mendadak atau sering kita kenal dengan istilah sistem kebut semalam (SKS) adalah cara belajar yang kurang baik sebagai langkah persiapan idealnya dilakukan dalam waktu 4 sampai 7 bulan sebelum ujian seleksi CPNS dan PPPK tujuan kita belajar adalah bagaimana kita mendapatkan pemahaman yang sempurna untuk pemahaman lebih sempurna tentunya membutuhkan waktu.

2. Ciptakan waktu belajar 

Para pelamar CPNS adalah putra-putri terbaik bangsa yang dengan memiliki kemampuan yang luar biasa dengan kondisi fresh graduate,  ada yang sudah bekerja, berangkat pagi pulang malam ada pula yang sudah lulus 3 tahun dan bahkan ada juga yang masih  belum bekerja.

Bagi anda yang sudah bekerja dan berniat ikut mendaftar CPNS dan PPPK pada waktu belajar menjadi masalah tersendiri. Bagaimana menyikapi hal ini Jika anda punya niat yang kuat untuk sukses CPNS dan pppk maka anda perlu menyisihkan waktu sehari 1 jam misalnya khusus untuk kegiatan belajar.

Waktu yang paling bagus adalah 1 jam di pagi hari setelah anda melakukan kegiatan ibadah salat Subuh pada kondisi ini badan kita masih sangat fresh baru bangun tidur koma dan tentunya sangat bertenaga titik jika menunggu waktu luang maka dapat saya pastikan anda tidak akan pernah punya waktu untuk belajar untuk belajar harus diciptakan harus dituangkan dan semuanya tergantung dari niat anda.

3.Membuat target mingguan

Fokuslah pada materi yang sudah anda pelajari bahwa  dalam CAT CPNS Kita tahu bersama materi  dapat dikelompokkan menjadi tiga kelompok soal diantaranya TKP, TIU dan TWK. Dari masing-masing kelompok tentunya berisi materi yang spesifik adalah TWK materi secara materi perundang-undangan, materi wawasan kebangsaan, Pancasila.  TIU materi ada sinonim, antonim, matematika ,penalaran.

Dari semua materi yang harus dipelajari secara detail maka anda perlu melakukan pemetaan dilanjutkan dengan membuat jadwal target belajar atur sedemikian rupa apa saja yang harus dipelajari.  Misalnya bila hari ini anda menghafal UUD 1945, maka minggu besok anda bisa belajar tentang Pancasila dan seterusnya.

4. Membuat rangkuman harian

Rangkuman harian bertujuan untuk mengambil hal-hal pokok dari materi yang sudah anda pelajari.  Cara ini sangat bermanfaat dalam kegiatan belajar bisa dibilang ini lebih simpel sehingga memberikan manfaat lebih cepat menghafalnya. Misalnya kita akan menambah perbendaharaan kata maka kita bisa membuat rangkuman berupa catatan kecil berisi  kosakata yang bisa kita bawa ke mana-mana. Misalnya kita akan  menghafalkan sejarah kita cukup menuliskannya pada kertas kecil lalu membacanya kapan saja di mana saja pada saat ada kesempatan.

5. Menggunakan aplikasi tes CPNS/PPPK 


Dewasa ini perkembangan ponsel pintar sangat berkembang dengan pesat. Keadaan ini dapat anda manfaatkan untuk menunjang kemampuan anda dalam berlatih soal CPNS dengan menggunakan aplikasi yang kompitible dengan android anda. Anda bisa membuka play store kemudian silahkan anda pada pencarian dengan kata kunci "CPNS" nanti akan muncul berberapa aplikasi antara lain:

1. Soal CPNS 2020 ( CPNS dan PPPK).
2. Bank Soal 2019 Tes CPNS dan PPPK
3. CAT CPNS Terbaru 2019.
4. Simulasi CAT CPNS 2019
5. Dan lain sebagainya.

Kemudian silahkan anda pilih sesuai dengan kebutuhan anda. Unduh kemudian silahakan anda instalkan. Jika sudah diinstalkan silahkan anda buka aplikasinya sudah dapat digunakan.

Anda juga jangan lupa belajar menggunakan software Aplikasi CAT dengan PC atau Laptop, hal ini bertujuan agar anda terbiasa dengan perangkat ujian CAT.


6. Mengikuti bimbingan belajar

 Salah satu pilihan yang dapat anda lakukan dalam rangka dalam rangka mempersiapkan diri menghadapi ujian seleksi CPNS dan pppk adalah dengan mengikuti kegiatan bimbingan belajar khusus titiknya dengan adanya kegiatan bimbingan belajar kita dapat memantapkan materi yang telah kita pelajari atau dengan kata lain kita tidak memahami.

Anda juga bisa membuat grup WhatsApp Messenger Facebook Facebook telegram dimana didalam nya terdapat beberapa orang yang sesama mengikuti seleksi CPNS dan PPPK harapannya dengan adanya forum ini bagi anda yang mengalami kesulitan tidak memahami materi bisa saling memberikan solusi terhadap persoalan-persoalan yang berkaitan dengan soal ujian seleksi CPNS dan pppk disamping itu juga dapat menjalin silaturahmi sesama peserta seleksi CPNS dan PPPK

7 Pengalaman adalah guru yang terbaik

 Hal tersebut sesuai dengan kata-kata jika anda pernah mengerjakan hal yang sama maka biasanya perintah pengerjaannya pun sama dan tidak jarang trik yang digunakan pun sama artinya anda sudah menang 1 langkah anda tidak perlu lagi payah payah memahami cara pengerjaannya dan andapun akan bisa mengerjakan dengan lebih cepat.

8. Tes intelegensi umum

tes ini terdiri dari kemampuan verbal numerik berpikir logis kemampuan berpikir analisis pada bagian ini anda cukup Mempelajari matematika dasar rumus-rumus yang pernah anda pelajari di SD dan SMP selebihnya Anda silakan berlatih soal cerita soal penalaran logis analitis anda harus banyak berlatih agar bisa mengidentifikasi kesimpulan secara cepat dan tepat

9.Tes wawasan kebangsaan 

TWK tes ini untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai empat pilar kebangsaan yaitu meliputi Pancasila,UUD 1945,Bhinneka Tunggal Ika,dan NKRI banyak peserta yang gagal pada bagian ini karena materi yang harus dipelajari sangat banyak dan bersifat hafalan semua untuk itu berdasarkan materi ini jauh-jauh hari

10. Tes karakteristik pribadi

TKP tes ini menguji kemampuan berkaitan dengan masalah karakteristik sifat-sifat dasar atau kepribadian seseorang atau dikenal dengan nama psikotes dalam menjawab soal ini anda harus berhati-hati jangan sampai terjebak bisa gan kalau anda sedang naik motor dan mendapati orang tua hendak menyeberang jalan apa yang dilakukan bagi jawaban yang mengatakan akan berhenti dan menuntun orang tua menyeberang jalan tentu nilainya lebih tinggi daripada yang cukup menyengat nyetop motor dan membiarkan orang tua menyeberang sendiri artinya Pilihlah jawaban yang mempunyai nilai tertinggi


11 Persiapkan Psikologi anda.

Tidak kalah petingnya adalah persiapan psikologi anda dalam menghadapi ujian seleksi CPNS dan PPPK mengapa demikian?. Psikologi adalah merupakan kesiapan mental kita dalam menghadapi ujian. Pastikan secara psikologi anda dalam keadaan stabil. Sehingga semua materi yang anda pelajari akan dengan mudah mengidentifkasi soal keadaan ini membuat anda lebih konsentrasi. Sehingga jawaban anda memang pilihan jawaban yang benar. Hindari kondisi stres ya karena hal ini akan membuat anda tertekan dan akan berpengaruh kurang baik terhadap hasil uian anda. Jadi anda harus benar-benar santai dan fresh.

12 Do'a Orang yang Tersayang

Sebelum anda berangkat ujian seleksi CPNS dan PPPK saya anjurkan minta dido'akan oleh orang-orang yang kita sayangi. Dalam hal ini adalah orantua kita bila masih ada, suami/istri jika anda sudah berkeluarga. Khusus untuk anda biasanya panita akan membimbing berdo'a bersama sebelum memulai ujian. 


13. Ikuti Petunjuk Panitian Pelaksana

Pada saat Pelaksanaan ujian seleksi CPNS dan PPPK sebagai peserta anda wajib mentaati semua peraturan yang dibuat oleh PANPEL. Jangan anda lakukan larangan yang tidak boleh dilakukan oleh peserta. Gunakan waktu dengan sebaik-baiknya, silahkan anda kerjakan terlebih dahulu soal-soal yang anda anggap mudah. 

Semoga setelah anda membaca artikel ini membawa dampak positif sebagai upaya dalam mewujudkan impian anda untuk mengabdi pada bangsa ini dengan mengikuti Seleksi CPNS dan PPPK. Saya Do'akan semoga anda berhasil, selamat berjuang. Sampai jumpa dnegan artikel saya selanjutnya. Jika ini bermanfaat silahkan anda bagikan ke media sosial yang anda miliki atau berikan komentar yang bersifat membangun.

SOAL PPPK 2019

Soal PPPK 2019, Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja dikenal dengan istilah PPPK. Bagi anda putra-putri terbaik Bangsa Indonesia yang akan mengabdikan diri kepada Negara Indonesia ini dengan ikut serta dalam seleksi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja. Dengan adanya soal PPPK 2019 ini dapat membantu anda dalam mewujudkan harapan anda sebagai PPPK.
Soal PPPK 2019
Soal PPPK 2019

Soal PPPK 2019 ini dapat dijadikan referensi anda dalam hal persiapan kompetensi yang anda miliki. Tentunya dengan mempelajarinya dengan seksama. Semakin sering anda berlatih soal PPPK 2019 ini maka pintu gerbang untuk lulus seleksi PPPK akan terbuka lebar.
Selain belajar tentang soal PPPK 2019 tidak kalah pentingnya adalah persiapan administrasi mengapa demikian?. Di dalam persiapan administrasi terdapat dokumen-dokumen yang dipersyaratkan agar lulus seleksi berkas/dokumen. Dokumen apa saja yang perlu dipersiapkan dalam seleksi berkas PPPK?. Adapun dokumen-dokumen yang perlu anda persiapkan antara lain:

1. Ijazah terakhir dan transkip Nilai.
2. Kartu Tanda Penduduk.
3. Kartu Keluarga.
4. Pas Photo Berwarna ukuran 4x6
5.Serta persyaratan lainnya (biasanaya akan di publikasikan contohnya seperti surat pernyataan bersedia ditempatkan diseluruh tempat dalam wilayah Kabupaten/kota yang mengadakan seleksi PPPK).

Jika dokumen-dokumen di atas sudah terpenuhi tidak ada salahnya bila anda melakukan identifikasi terhadap berkas yang anda miliki. Sebagai contoh apakah nama dan tempat tanggal lahir saya sudah sama dari  ke-3 dokumen saya dalam hal ini Ijazah, KTP dan KK. Bila dari tindakan identifikasi yang anda lakukan sudah ternyata sudah sama tentunya anda patut berbahagia. 

Lalu bagaimana jika dokumen anda tidak sama dan apa yang harus dilakukkan?. Bila anda ijazah anda yang berbeda anda bisa meminta surat keterangan perbedaan pada data diri anda ke sekolah dimana anda dulu mengenyam pendidikan. Bila dokumen kependudukan yang tidak sama anda bisa mendatangi kantor Dinas Kependududkan dan Catatan Sipil yang dimana anda terdaftar secara sah dalam hal status kependudukannya.

Identifikasi berkas yang tepat merupakan kunci utama keberhasilan anda, Kegagalan dalam seleksi dokumen persyaran PPPK berarti anda termasuk orang yang kurang beruntung mengapa demikian?. Gagal dalam seleksi dokumen berarti anda dapat diibaratkan dengan istilah kalah sebelum berperang. Betapa pentingnya kesesuaian dokumen yang anda miliki bukan?.

Bila dokumen yang anda miliki sudah sesuai maka langkah selanjutnya adalah persiapan diri meliputi persiapan Kompetensi sesuai dengan formasi yang anda pilih. Sekedar mengingatkan pilihlah formasi yang sesuai dengan latar belakang kualifikasi yang anda miliki. Pemilihan formasi yang tepat ditandai dengan kesesuai formasi dengan ijazah yang anda pergunakan dalam mendaftar PPPK 2019 ini.

Sebagai contoh jika anda berijazah S1 (Strata 1) Pendidikan Matematika maka sebaiknya anda memilih formasi Guru Matematika. Mudah bukan?. Contoh lain jika anda memiliki kualifikasi keperawatan pilihkan formasi keperawatan.

Soal PPPK 2019 ini  saya kategorikan menjadi 3 kategori pokok diantaranya untuk formasi PPPK guru, PPPK tenaga kesehatan, dan PPPK lainnya. untuk lebih jelasnya perhatikan uraian di bawah ini berkaitan dengan jenis soalnya:
A. PPPK Guru
1. Soal PPPK Guru kelas SD
2. Soal PPPK Guru PAI 
3. Soal PPPK Guru Mapel Bahasa Indonesia.
4. Soal PPPK Guru Mapel Bahasa Inggris
5. Soal PPPK Guru Mapel Konseling
6. Soal PPPK Guru Mapel Biologi
7. Soal PPPK Guru Mapel Ekonomi SMA.
8.Soal PPPK Guru Mapel Fisika
9.Soal PPPK Guru Mapel IPA terpadu SMA
10.Soal PPPK Guru Mapel IPS SMP
11. Soal PPPK Guru Mapel kimia
12. Soal PPPK Guru Mapel Matematika SMA
13. Soal PPPK Guru Mapel matematika SMK
14. Soal PPPK Guru Mapel Matematika SMP
15.Soal PPPK Guru Mapel PJOK
16. Dan lain-lain

B. PPPK Tenaga Kesehatan:
1. Soal PPPK Dokter
2. Soal PPPK Farmasi
3. Soal PPPK Kebidanan
4. Soal PPPK Perawat.
5. Soal PPPK Dokter Gigi
6. Soal PPPK Gizi
7. Soal PPPK Psikologi.
8. Soal PPPK Psikologi Klinis
9.Soal PPPK Radiografi
10. Soal PPPK Subtansi Kesehatan.

C, SOAL PPPK LAINNYA:
1. Soal PPPK Penyuluh Pertanian
2. Soal PPPK administrasi negara
3. Soal PPPK Administrasi perkantoran
4. Soal PPPK Administrasi umum.
5. Soal PPPK Auditor.
6. Soal PPPK Bangunan
7. Soal PPPK BPN
8. Soal PPPK BPOM
9. Soal PPPK Ekonomi pembangunan
10. Soal PPPK Kearsipan 
11.Soal PPPK Kehakiman dan peradilan
12. Soal PPPK Kehutanan dan lingkungan hidup
13. Soal PPPK Kejaksaan
14. Soal PPPK Kemdikbud.
15. Soal PPPK Kemenristek Dikti
16. Soal PPPK Kementerian Kesehatan
17. Soal PPPK PUPR
18. Soal PPPK Kepegawaian atau SDM
19. Soal PPPK Kepustakaan
20. Soal PPPK Keuangan.
21. Soal PPPK Komputer dan Teknologi Informasi 
22. Soal PPPK Laboratorium
23. Soal PPPK Perhubungan 
24 Dan lain-lain.

Bagi anda yang mermerlukan soal PPPK 2019 dapat anda unduh pada link unduhan di bawah ini. Namun pastika sebelum anda mengunduh pastikan anda login pada email yang anda miliki pada perangkat PC / Ponsel pintar anda.


Dengan adanya soal tersebut diharapkan mampu mengantarkan anda sebagai PPPK 2019. Belajarlah dengan rajin, tekun. Buatlah catatan kecil dari materi yang sudah anda pelajari biar tidak lupa. 

Semoga artikel saya ini berguna bagi kita semua. Bila artikel ini bermanfaat silahakan anda bagikan di media sosial yang anda miliki. Berikan komentar yang bersifat membangun. anda juga dapat mengikuti blog ini via fannpage facebook atau dengan akun gmail anda. Sampai jumpa dengan artikel saya selanjutnya. Semoga Sukses ya...

13 June 2019

SOAL CPNS 2019

Soal CPNS 2019, Bagi anda putra-putri terbaik yang berkeinginan bergabung menjadi bagian komponen bangsa ini bisa melalui tes CPNS tahun 2019. Bagaimana persiapan anda dalam menghadapi tes CPNS tahun 2019?. Persiapan yang matang akan menentukan besaran nilai keberhasilan anda.
Soal CPNS 2019
Soal CPNS 2019

Langkah persiapan  meliputi persiapan administrasi, bagaimana kelengkapan administrasi anda?. Kelengkapan administrasi merupakan titik awal anda menuju sukses tes CPNS. Mengapa demikian?. Gagal administrasi berarti gagal sebelum berperang, tentunya ini menjadi hal yang sangat merugikan. 

Sekedar informasi silahkan anda periksa data anda berkaitan dengan nama, tempat tanggal lahir yang tercantum pada akta kelahiran, Ijazah, Kartu tanda penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK). Apakah sudah sama atau ada perbedaan?. Jika sudah sama artinya dari segi administrasi anda sudah aman. Lalu bagaimana kalau ada perbedaan segera lakukan perbaikan ya sesuai dengan prosedur yang ada. Terutama adalah keaktifan Nomor induk kependudukan anda, jika belum aktif segera datang ke disdukcapil kabupaten/kota di mana anda tinggal.

Selain persiapan adminstrasi tidak kalah pentingnya adalah persiapan diri anda dalam menghadapi tes TKD dan SKB. Tes TKD dan SKB ini berkaitan dengan formasi yang anda lamar. Anda harus benar-benar menguasai bidang yang anda lamar. Untuk itu perlu latihan yang sungguh-sungguh.

Untuk mempermudah dalam latihan saya akan membagikan soal-soal CPNS 2019. Soal CPNS 2019 ini tidak berbeda dengan soal tes tahun sebelumnya. Bagi anda yang berkeinginan mengunduh soal CPNS 2019 bisa anda dapatkan pada LINK INI.

Secara umum sebagai gambaran soal CPNS 2019 terdiri dari:
  1. Tips sukses CAT.
  2. 30 Paket soal (Baris dan deret, Matematika 1, Matematika 2, Sinonim, antonim 1, antonim 2, Analogi kata  1, Analogi kata 2, Pemahaman wacana, Penalaran analitis,  Kompilasi TIU, Sejarah, UUD 1945,  Tata negara, kebijakan pemerintah, Kewarganegaraan, Karakter pribadi, Kompilasi TWK, Tray out CPNS.dll)
  3. Materi CAT ( Kemampuan verbal. logis, analitis, numerik, Pancasila sebagai ideologi negara, menjaga keutuhan NKRI, Norma dan konstitusi norma, Konstitusi, Sejarah indonesia, Demokrasi dan kedaulatan rakyat, Hubungan iternasional dan HAM, Otonomi daerah, Penyelenggara negara dan pemerintahan, Globalisasi, serta Amandemen UUD 1945).
Setelah anda mengunduh soal tersebut anda pelajari dengan seksama, berkala, terukur. Selagi anda kesempatan manfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya.

11 June 2019

DOWNLOAD PEDOMAN TATA CARA DAN PELAKSANAAN PENGUKURAN INDEKS PROFESIONALITAS APARATUR SIPIL NEGARA

Download pedoman tata cara dan pelaksanaan pengukuran indeks profesionalitas aparatur sipil negara, Sesuai dengan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 8 Tahun 2019 tertanggal 15 Mei 2019. 

Download pedoman tata cara dan pelaksanaan pengukuran indeks profesionalitas aparatur sipil negara,
Download pedoman tata cara dan pelaksanaan pengukuran indeks profesionalitas aparatur sipil negara, 
Hal ini sesuai dengan pertimbangan bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 38 Tahun 2018 tentang Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara perlu menetapkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara tentang Pedoman Tata Cara dan Pelaksanaan Pengukuran Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara; 

Pengukuran  Indeks  Profesionalitas  adalah suatu instrumen yang digunakan untuk mengukur secara kuantitatif tingkat profesionalitas pegawai ASN yang hasilnya dapat digunakan sebagai dasar penilaian dan evaluasi dalam upaya pengembangan profesionalisme ASN.

Standar Profesionalitas ASN adalah kriteria yang digunakan untuk mengukur tingkat profesionalitas ASN yang mencakup dimensi kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan disiplin.

Instrumen Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN adalah bahan, alat, dan cara yang akan digunakan untuk mendapatkan data indeks professional berupa identitas pegawai, dimensi, dan deskripsi indikator berikut tata cara pengisiannya.

Jam Pelajaran yang selanjutnya disingkat JP adalah satuan waktu pembelajaran yang ditetapkan oleh Lembaga Administrasi Negara.

Peraturan Badan ini bertujuan agar terdapat standar bagi Instansi Pusat dan Instansi Daerah dalam melaksanakan Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN secara sistematis,
terukur, dan berkesinambungan.

Target Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN yaitu seluruh Pegawai ASN yang bekerja di lingkungan    Instansi Pusat dan Instansi Daerah.

Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN dilakukan berdasarkan prinsip sebagai berikut:
a. Koheren;
Kriteria yang digunakan sebagai standar Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN bersumber dari  sistem merit. 

b. Kelayakan;
Standar Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN disusun dengan mempertimbangkan ketersediaan data objektif atau data riil yang melekat secara individual pada setiap pegawai ASN.

c. Akuntabel;  
Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN dapat dipertanggungjawabkan tingkat kredibilitasnya.
d. Dapat ditiru; dan  
Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN dapat ditiru dan dibandingkan sesuai periode waktu dan lokus pengukurannya.

e. Multi-Dimensional. 
Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN terdiri dari beberapa dimensi. 

Kriteria Pengukuran tingkat Profesionalitas ASN diukur melalui dimensi Kualifikasi, Kompetensi, Kinerja, dan Disiplin.

Kategori tingkat Profesionalitas ASN dibuat dalam rentang nilai sebagai berikut:
a. 91 – 100;
b. 81 – 90;
c. 71 – 80;
d. 61 – 70; dan
e. 60 ke bawah.

Hasil Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN menggambarkan:
a. Indeks Profesionalitas ASN Nasional;
b. Indeks Profesionalitas ASN Instansi Pusat dan Instansi Daerah; dan
c. Indeks Profesionalitas ASN kelompok jabatan.

Tahap Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN terdiri atas:
a. Persiapan;
b. Pelaksanaan;
c. Pengolahan;
d. Pelaporan; dan 
e. Tata Cara Pengisian

Data Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN dapat diperoleh dari Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian, Data Pendaftaran Ulang PNS, data yang terhimpun pada unit pengelola kepegawaian dan Pegawai ASN yang bersangkutan.

Bagi rekan-rekan yang memerlukan pedoman tata cara dan pelaksanaan pengukuran indeks profesionalitas aparatur sipil negara dapat anda unduh disini

Semoga artikel ini berguna bagi kita semua, sampai jumpa dengan artikel saya selanjutnya.

Sumber:http://www.bkn.go.id/wp-content/uploads/2019/05/PERATURAN-BKN-NO.-8-TAHUN-2019-INDEKS-PROFESIONALITAS-update.pdf?

26 May 2019

PENGADAAN ASN TAHUN 2019

Salam Pendidikan,

Kabar gembira bagi anda putra-putri terbaik yang berminat mengabdikan diri kepada bangda ini. Bahwa akan ada pengadaan ASN 2019, atau pendaftaran CPNS 2019 dalam surat Menpan RB Tentang pengadaan ASN Tahun 2019 Rekrutmen ASN Segera dibuka, Berdasarkan Undang – undang Nomor 5 Tahun 2014 , Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018. 
PENGADAAN ASN TAHUN 2019
PENGADAAN ASN TAHUN 2019
Informasi ini bersumber dari surat edaran kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi  Birokrasi Republik Indonesia teranggal 17 Mei 2019 dengan nomor surat B/617/M.SM.01.00/2019 yang bersifat segera, yang ditujukan kepada :1.Pejabat pembina Kepegawaian Pusat; Pejabat pembina Kepegawaian Daerah.

Dinyatakan bahwa setiap instansi pusat dan daerah wajib melaksanakan analisis jabatan dan analisis beban kerja yang hasilnya ditetapkan dalam dokumen peta jabatan , yang antara lain berisi kebutuhan ASN untuk 5 ( Lima ) tahun dan diperinci untuks setiap tahun. Dokumen Peta jabatan dimaksud ditetapkan oleh pejabat Pembina Kepegawaian yang selanjutnya secara tekhnis diinput ke dalam aplikasi E-Formasi Paling Lambat Akhir Mei 2019.

Pengadaan CPNS Tahun 2019
Menteri PANRB telah menetapkan keputusan Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2019 . Keputusan Mentei PANRB tersebut bertahap dalam rangka memenuhi kebutuhan ASN Guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien . 

Khusus untuk Pemerintah Daerah , usulan kebutuhan ASN Tahun 2019 harus memperhatikan ketersediaan anggaran dalam APBD dengan prinsip Zero Growth , kecuali untuk pemenuhan ASN Bidang pelayanan dasar .

Usulan untuk jabatan pelaksana harus berpedoman pada peraturan PANRB Nomor 41 tahun 2018 tentang nomenlaktur jabatan pelaksana dan untuk jabatan fungsional diprioritaskan pada jenjang ahli pertama , terampil serta masih dimungkinkan untuk jenjang pemula. adapula hal-hal yang harus diperhatikan dalam menyampaikan usulan kebutuhan formasi sebagai berikut :

Syarat Penerimaan CPNS 2019

A. PEMERINTAH PUSAT

Usulan kebutuhan berdasarkan peta jabatan yang telah ditetapkan oleh PPK ( Dilampirkan) da jumlah PNS yang memasuki batas Usia pensiun tahun 2019, serta ketersediaan anggaran untuk latsar bagi CPNS , dengan ketentuan sebagai berikut

  1. Alokasi untuk CPNS 50% dan PPPK 50% diproritaskan untuk satuan/unit kerja yang dalam pengadaan CPNS Tahun 2018 tidak mendapat alokasi tambahan pegawai baru
  2. Instansi dapat mengusulkan kebutuhan jabatan fungsional yang dapat diisi dari PPPK dengan memberi kesempatan Pegawai NON PNS yang saat ini masih aktif bekerja terus menerus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan

B. PEMERINTAH DAERAH 

Usukan Kebutuhan berdasarkan peta jabatan yang telah ditetapkan oleh PPK, dan memperhatikan jumlah PNS yang memasuki Batas Usia Pensiun Tahun 2019 , rasio jumlah penduduk dengan PNS , luas wilayah serta melampirkan surat ernyataan kesediaan anggaran gaji dan latsar bagi CPNS, dengan ketentuan sebagai berikut


  1. Alokasi CPNS 30% dan PPPK 70% diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan pegawai dibidang pelayanan dasar pada satuan/Unit kerja didaerah terpencil . tertinggal dan terluar dengan memberi kesempatan Pegawai NON PNS yang saat ini masih aktif bekerja terus menerus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan;
  2. Diutamakan bagi satuan/Unit kerja yang dalam pengadaan CPNS Tahun 2018 tidak mendapat alokasi tambahan pegawai baru.
bagi anda yang memerlukan surat edaran tersebut dapat anda unduh disini.

Semoga artikel ini membawa manfaat bagi kita semua. sampai jumpa dengan artikel saya selanjutnya. jangan lupa bagikan dan komentar artikel ini, jika memang memberikan manfaat. 

20 May 2019

PP Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kinerja Pengawai Negeri Sipil

Salam Pendidikan,

Pada kesempatan yang berbahagia ini saya akan mengulas artikel berkaitan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kinerja Pengawai Negeri Sipil.  
PP Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kinerja Pengawai Negeri Sipil
PP Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kinerja Pengawai Negeri Sipil

Penilaian Kinerja PNS bertujuan untuk menjamin objektivitas pembinaan PNS yang didasarkan pada sistem prestasi dan sistem karier.

Penilaian Kinerja PNS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dilakukan berdasarkan perencanaan kinerja pada tingkat individu dan tingkat unit atau organisasi, dengan memperhatikan target, capaian, hasil, dan manfaat yang dicapai, serta perilaku PNS.

Penilaian Kinerja PNS dilakukan berdasarkan prinsip
a. objektif;
b. terukur;
c. akuntabel;
d. partisipatif; dan
e. transparan

Sistem Manajemen Kinerja PNS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 terdiri atas:
a. perencanaan kinerja;
b. pelaksanaan, Pemantauan Kinerja, dan pembinaan kinerja;
c. penilaian kinerja;
d. tindak lanjut; dan
e. Sistem Informasi Kinerja PNS.

Instansi Pemerintah yang akanlsedang membangun Sistem Manajemen Kinerja PNS selain yang diatur dalam Peraturan Pemerintah ini dapat dilaksanakan dengan Keputusan Menteri.

Instansi Pemerintah yang telah membangun Sistem Manajemen Kinerja PNS selain yang diatur dalam Peraturan Pemerintah ini dilakukan evaluasi bersama dan hasilnya ditetapkan dengan Keputusan Menteri. Setiap Instansi Pemerintah harus menerapkan Sistem Manajemen Kinerja PNS.

Kinerja utama dan kinerja tambahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 paling sedikit memuat:
a. Indikator Kinerja Individu; dan
b. Target kinerja.

Indikator Kinerja Individu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a disusun dengan memperhatikan kriteria:
a. spesifik;
b. terukur;
c. realistis;
d. memiliki batas waktu pencapaian; dan
e. menyesuaikan kondisi internal dan eksternal organisasi.

Target kinerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b meliputi aspek:
a. kuantitas;
b. kualitas;
c. waktu; dan/atau
d. biaya.

Penilaian SKP bagi PNS yang mengalami rotasi, mutasi, dan/atau penugasan lain terkait dengan tugas dan fungsi jabatan selama tahun berjalan dilakukan dengan menggunakan metode proporsional berdasarkan periode SKP pada unit-unit dimana PNS tersebut bekerja pada tahun berjalan.

Penilaian kinerja PNS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan dengan memberikan bobot masing- masing unsur penilaian:
a.70% (tujuh puluh persen) untuk penilaian SKP, dan 30% (tiga puluh persen) untuk penilaian Perilaku Kerja; atau
b.60%(enam puluh persen) untuk penilaian SKP, dan 40%(empat puluh persen) untuk penilaian Perilaku Kerja.

Penilaian Kinerja PNS dengan bobot 70% (tujuh puluh persen) untuk penilaian SKP dan 30% (tiga puluh persen) untuk penilaian Perilaku Kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (21huruf a, dilakukan oleh Instansi Pemerintah yang tidak menerapkan penilaian Perilaku Kerja dengan mempertimbangkan pendapat rekan kerja setingkat dan bawahan langsung.

Ketentuan penilaian kinerja dalam Peraturan Pemerintah ini secara mutatis mutandis berlaku untuk calon pegawai negeri sipil. Dengan berlakunya Peraturan Pemerintah ini, Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 121, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5258), dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.

Bagi rekan-rekan yang memerlukan salinan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kinerja Pengawai Negeri Sipil dapat diunduh disini

Semoga artikel saya tentang Penilaian Kinerja Pengawai Negeri Sipil dapat memberikan manfaat bagi kita semua. Sampai jumpa dengan artikel saya selanjutnya

9 April 2019

SOLUSI GAGAL LOGIN SIHARKA

Salam Pendidikan, 
Selamat berjumpa kembali sobat pengunjung blog ini. Pada kesempatan ini saya akan membagikan solusi bagi anda yang gagal login pada aplikasi siharka. Jika anda sudah mendapatkan user dan password login siharka, namun gagal login dan kembali lagi ke beranda. 
SOLUSI GAGAL LOGIN SIHARKA
gambar tampilan siharka


Berdasarkan pengalaman yang saya alami, terus saya coba, akhirnya dapat saya simpulkan bahwa secara umum kesalahan yang dilakukkan pengguna adalah kurang hati-hatu dalam penginputan akun. Berikut ini beberapa penyebab gagal login siharka antara lain:

  1. Salah input user (NIP anda)
  2. Salah input password (Kata Sandi/Kata kunci)
  3. Salah memasukkan kode Captcha.

gambar gagal login siharka
gambar gagal login siharka
Apa yang meski saya lakukan?. Jika anda mengalami kendala tersebut pasti bingung kan?. Nah anda jangan kuatir dulu, saya akan berikan solusinya sebagai berikut:
  1. Pastikan user yang anda masukkan benar.
  2. Pastikan password yang anda masukkan benar.
  3. Klik login
  4. Masukkan kode captcha dengan benar.
  5. setelah anda masukkan kode captcha jangan langsung login.
  6. Hapus Password anda isi kembali Password anda.
  7. langkah selanjutnya silahkan klik LOGIN.
Semoga berhasil ya. Itulah solusi yang saya berikan untuk mengatasi gagal login di siharka. Sekedar saran pastikan browser yang anda gunakan versi terbaru agar dapat meningkatkan peforma pada saat pengisian online siharka. Browser yang disarankan oleh team pengembang Chrome. Gunakan jaringan internet yang stabil, serta hindari jam-jam sibuk hal ini dikarena jika pada jam-jam sibuk banyak pengguna yang mengakses.

Selamat mengisi LHKASN melalui aplikasi berbasis web siharka. Marilah kita sukseskan pelaporan ini tepat waktu dengan tetap menyajikan data yang valid sesuai dengan kondisi anda saat ini tanpa adanya rekayasa. Sampai berjumpa lagi dengan artikel saya selanjutnya. 

28 March 2019

CARA MENGAJUKAN AKUN DAN FORMAT PEMBANTU SIHARKA

cara mengajukan akun dan format pembantu siharka
Gambar Cara Mengajukan Akun dan Format Pembantu Siharka
Pada artikel saya kali ini akan mengulas cara mengajukan akun dan format pembantu siharka. Akun siharka ASN tentunya diperlukan bagi anda yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara. Dengan kata lain akun berfungsi sebagai kunci yang wajib dimiliki untuk dapat mengakses aplikasi siharka.

Terus bagaimana cara mendapatkan akun tersebut?. Langkah-langkah yang perlu anda lakukan adalah dengan membuat format pengajuan data pribadi kepada Inspektorat kabupaten/kota di mana anda bertugas. Format data pribadi tersebut mencakup data-data sebagai berikut:

  1. NIP
  2. Nama lengkap
  3. Gelar depan/belakang
  4. Jenis Kelamin
  5. Tempat/tanggal lahir
  6. Email
  7. Instansi (silahkan anda isi dengan instansi anda misalnya jika anda bertugas sebagai ASN guru maka anda isi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, contoh lain jika anda bekerja sebagai ASN di puskesmas/rumah sakit maka anda bisa mengisi dengan Dinas Kesehatan)
  8. Unit kerja( silahkan anda isi misalkan SDN 1 Sekayu untuk ASN guru, Bila anda bekerja pada puskesmas atau rumah sakit bisa anda masukkan Puskesmas Balai Agung, untuk rumah sakit misalnya RSUD Sekayu)
  9. Golongan /Ruang
  10. Eselon
  11. Jabatan (Silahkan anda masukkan Jabatan anda. KS, Guru Kelas, Kepala Puskesmas dll.
  12. Alamat Tempat Tinggal
  13. Nomor Telp/Handphone
  14. Tempat, Tanggal Pelaporan
  15. Tanda Tangan
  16. NIP Pelapor

Bagi anda yang memerlukan format data pribadi mendapatkan akun siharka dapat anda unduh disini
Setelah data tersebut diisi dan dibubuhi tandatangan silahkan anda kirim ke Instansi Induk di mana anda bertugas untuk kemudian pelaporan diteruskan ke Inspektorat guna dilakukan pemprosesan  akun anda.
Jika akun siharka sudah didapatkan langkah selanjutnya adalah anda akan mengisi data-data yang berkaiatan dengan harta kekayaan yang menjadi milik anda. Guna memperlancar dan mempermudah pengisian dalam aplikasi siharka diperlukan  format khusus. Format khusus di sini  berisi seluruh data kekayaan anda yang akan diinput ke dalam aplikasi siharka. Untuk memudahkan perhitungan harta kekayaan anda format ini dibuat dengan MS Excel.

Dapat dibayangkan jika dalam menginput data anda dengan cara langsung tanpa adanya format khusus tersebut. Waktu pengerjaan akan lebih lama yang seharusnya bisa selesai dalam 1 jam tidak menutup kemungkinan bisa sampai 3 jam bahkan lebih. 

Bagi anda yang memerlukan format khusus dapat anda unduh disini

Setelah anda mengunduh format khusus LHKASN di atas maka anda perlu mengisinya. Sebagai panduan dalam pengisian format tersebut dengan keterangan sebagai berikut:
PETUNJUK PENGISIAN FORMULIR
Data Pribadi diisi sesuai dengan kondisi sebenarnya

1 Instansi Pemerintah : Isilah nama Instansi Saudara
2 Tahun                         : Diisi Tahun pada saat ASN melaporkan
3 Data Pribadi                 : No. 1 sd. 12  cukup jelas
4 Harta Kekayaan         : Harta kekayaan adalah harta yang dimiliki oleh ASN
                                                  yaitu harta pegawai, Isteri/Suami dan Anak yang masih
                                                  dalam tanggungan

I. HARTA KEKAYAAN
I.1. HARTA TIDAK BERGERAK (TANAH DAN BANGUNAN)
Adalah harta berupa tanah dan bangunan yang didukung dengan bukti                          kepemilikan. Nilai harta tidak bergerak ditetapkan berdasarkan NJOP.
Kolom (1) : Nomor Urut
Kolom (2) : Jenis harta adalah Tanah dan/atau Bangunan serta lokasi                                                        dan   tahun perolehan
Kolom (3) : cukup jelas
Kolom (4) :Nama yang tercantum di dalam bukti kepemilikan (sertifikat/Akte                                           Jual beli/kwitansi) dan sebutkan hubungan keluarga
Kolom (5) : Harga pada saat pembelian/diperoleh
Kolom (6) : cukup jelas

I.2. HARTA BERGERAK
Adalah harta selain tanah dan bangunan seperti alat transportasi; peternakan,
 perikanan, perkebunan, pertanian, kehutanan, pertambangan dan usaha lainnya,
 Harta bergerak lainnya.

1.2.1 Alat Transportasi :Pesawat Udara, Kapal Laut, Mobil, Sepeda Motor, dan mesin 
 dan tidak bermesin lainnya
Kolom (1) :Nomor  Urut
Kolom (2) :Jenis harta bergerak  dan tahun perolehan
Kolom (3) :cukup jelas
Kolom(4)  :Nama yang tercantum di dalam bukti kepemilikan (BPKB/STNK)
                   dan sebutkan hubungan keluarga
Kolom (5) :Harga pada saat pembelian/diperoleh
Kolom (6) :cukup jelas

1.2.2 :Peternakan, Perikanan, Perkebunan, Pertanian, Kehutanan, Pertambangan dan                  Usaha Lainnya (merupakan nilai harta yang dimiliki dalam usaha di atas)
Kolom (1) :Nomor  Urut
Kolom(2)  :Misal: Peternakan (Sapi), Perikanan (Ikan Lele dll), Perkebunan                                             (Kelapa sawit), Usaha lainnya (kontrakan rumah/kamar) dll.
Kolom (3) :Nama yang tercantum di dalam usaha dimaksud dan sebutkan                                               hubungan keluarga
Kolom (4) :seperti Ekor, Ton/Kwintal, Kamar dan lain-lain
Kolom (5) :cukup jelas
Kolom (6) :cukup jelas

1.2. 3:Harta Bergerak lainnya (Logam mulia, batu mulia, barang-barang seni dan                   antik, benda bergerak lainnya)
Kolom (1) :Nomor  Urut
Kolom (2) :cukup jelas
Kolom (3) :Nama yang tercantum di dalam kwitansi/bukti dan sebutkan                             hubungan keluarga
Kolom (4) :seperti Gram, Karat, dan lain-lain
Kolom (5) :cukup jelas
Kolom (6) :cukup jelas

I.3. SURAT BERHARGA
Adalah harta berupa surat berharga seperti saham, obligasi, reksa dana, dsb                        yang dinilai berdasarkan harga perolehan.
Kolom (1) :Nomor  Urut
Kolom (2) :cukup jelas
Kolom (3) :Nama yang tercantum di dalam surat berharga dan sebutkan                                                 hubungan keluarga
Kolom (4) :Rumah, Bank, Deposit Box.
Kolom (5) :cukup jelas
Kolom (6) :cukup jelas

I.4. UANG TUNAI, DEPOSITO, GIRO, TABUNGAN, DAN KAS LAINNYA
Dinilai sesuai dengan nilai yang tertera.
Kolom (1) :Nomor  Urut
Kolom (2) :cukup jelas
Kolom (3) :Nama yang tercantum di dalam Deposito, Giro,Tabungan, dan                                                 Kas     lainnya
Kolom (4) :Rumah, Bank, Deposit Box.
Kolom (5) :cukup jelas
Kolom (6) :cukup jelas

I.5. PIUTANG
Adalah pinjaman yang diberikan kepada pihak lain.
Kolom (1) :Nomor  Urut
Kolom (2) :Nama pihak yang berhutang atau yang diberi pinjaman.
Kolom (3) :Nama Lembaga Keuangan (Bank, Koperasi, Lembaga Keuangan                                           Lainnya atau Individu) yang dijadikan media pemberian piutang                                               (jika ada)
Kolom (4) :Cantumkan No rekening (jika ada).
Kolom (5) :cukup jelas

I.6. HUTANG
Adalah pinjaman (baik berupa uang maupun fasilitas kredit asset) yang diterima                    oleh ASN Pelapor, maupun Suami/Istri dan Tanggungan Lainnya dari pihak lain, yang             pembayarannya menjadi tanggung jawab ASN Pelapor
Kolom (1) :Nomor  Urut
Kolom (2) :Nama Penerima Pinjaman atau Pemilik asset yang dibeli secara                                            angsuran (baik a.n ASN Pelapor, Suami/Istri dan Tanggungan                                                 Lainnya) yang pembayarannya menjadi tanggung jawab ASN                                                  Pelapor
Kolom (3) :Nama Pemberi Pinjaman/angsuran (Bank, Koperasi, Lembaga                                               Keuangan Lainnya atau Individu)
Kolom (4) :Cantumkan No rekening (jika ada).
Kolom (5) :cukup jelas

II. PENGHASILAN
II.1. PENGHASILAN DARI JABATAN (PER TAHUN)
Adalah penghasilan yang diperoleh dari gaji dan tunjangan yang diterima secara          berkala/rutin

II.2. PENGHASILAN DARI PROFESI / KEAHLIAN (PER TAHUN)
Adalah penghasilan lain yang diperoleh dari jabatan diluar butir II.1. Seperti                  Honor Narasumber, Honor Kegiatan/Tim, dsb.

II.3. PENGHASILAN DARI USAHA LAINNYA (PER TAHUN)
Adalah penghasilan lain yang berasal dari kegiatan di luar jabatan seperti                      pendapatan dari sewa rumah/kontrakan, keuntungan jual-beli, dsb.

II.4. PENGHASILAN DARI HIBAH/LAINNYA
Adalah penghasilan yang berasal dari pihak lain seperti, warisan, pemberian, 

II.5. PENGHASILAN SUAMI/ISTRI YANG BEKERJA
Adalah jumlah gaji dan tunjangan yang diterima suami/istri secara berkala/rutin            atas pekerjaan atau hasil usahanya

II.7. PENGELUARAN (PER TAHUN)
II.7.1. PENGELUARAN RUTIN
Diisi dengan perkiraan pengeluaran rumah tangga dan rutin lainnya seperti,                  biaya listrik, air, transportasi, dan biaya hidup lainnya.
II.7.2. PENGELUARAN LAINNYA

      Diisi dengan perkiraan pengeluaran selain pengeluaran rutin seperti, rekreasi,              asuransi, biaya pengobatan, dsb.

Bagaimana mana jika sudah punya akun siharka tapi lupa password?. Jika anda sudah memiliki akun tapi lupa password maka anda dapat mengajukan permohonan reset password ke Inspektorat dengan format yang dapat unduh disini


Lantas apakah ada sanksinya bagi ASN yang berstatus Pegawai Negeri Sipil yang wajib lapor LHKASN, jika tidak melaksanakan kewajibannya dikenai sanksi administratif berupa peninjauan kembali/penundaan/ pembatalan dalam jabatan dengan tahapan sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Kesalahan yang sering terjadi pada saat pengisian Harta kekayaan pada aplikasi siharka antara lain:
  • Form data umum belum diisi semua, kalau data tidak tersedia untuk diisi tanda “-”
  • Penghasilan belum disetahunkan;
  • Penghasilan belum dimasukkan semua;
  • Pengeluaran terlalu besar sehingga penghasilan bersih negativ
  • Aset/Harta terlalu besar tidak sebanding dengan penghasilan bersih (nilai wajar);
  • Harta berupa tanah yang berdiri bangunan diatasnya diinput tanah sendiri, bangunan sendiri. Seharusnya pilih poin tanah&bangunan;
  • Harta bergerak yang berupa pertanian ditulis berupa luas tanah seharusnya nilai jual hasil pertanian pertahun, demikian juga dengan peternakan;
  • Nilai harta berupa uang tunai masih dikosongi, seharusnya diisi berapapun nilainya;
  • Hutang masih diisi nilai pinjaman waktu akhad kredit, seharusnya diisi nilai sisa (outstanding) hutang. Demikian juga dengan Piutang;
  • Sering terjadi lupa password. Setelah dapat username dan password, password segera diganti dengan yang mudah diingat;
  • Reset password hanya dapat dilakukan oleh admin siharka kabupaten;
  • Hasil reset password akan dikirim ke email ASN atau Instansi. 
Sekedar tambahan informasi yang perlu diketahui oleh ASN meliputi eselon pada golongan II, III, IV dengan penjelasan sebagai berikut:

JENJANG JABATAN DAN GOLONGAN RUANG JABATAN FUNGSIONAL

I. JABATAN FUNGSIONAL TERAMPIL
NO JABATAN GOL/ RUANG KETERANGAN
1. Pelaksana Pemula II/a Sekurang-kurangnya berijazah Sekolah Lanjulan Tingkat Atas
2. Pelaksana II/b-II/c-II/d  
3. Pelaksana Lanjulan III/a-III/b  
4. Penyelia III/c - III/d  
II. JABATAN FUNGSIONAL AHLI 
NO JABATAN GOL/ RUANG KETERANGAN
1. Ahli Pertama III/a-III/b Sekurang-kurangnya berijazah Sarjana (SI) atau D-IV
2. Ahli Muda III/c - III/d  
3. Ahli Madya IV/a-IV/b-IV/c  
4. Ahli Utama lV/d - IV/e

Semoga artikel ini berguna bagi kita semua, dan sampai jumpa dengan artikel saya selanjutnya.