12 July 2019

PEDOMAN IMPLEMENTASI MUATAN INFORMATIKA DALAM KURIKULUM 2013

Pedoman implementasi muatan informatika dalam Kurikulum 2013Kurikulum 2013 yang diberlakukan mulai tahun ajaran 2013/2014 dikembangkan dengan memerhatikan faktor-faktor yang bersifat internal dan eksternal. Faktor yang bersifat internal terkait dengan aspek teknis pengembangan kurikulum, sedangkan faktor eksternal antara lain terkait kebijakan pemerintah yang ditetapkan melalui berbagai produk hukum seperti Peraturan pemerintah, Keputusan Presiden, Peraturan Menteri, dan peraturan di bawahnya. 
Pedoman implementasi muatan informatika dalam Kurikulum 2013,
Pedoman implementasi muatan informatika dalam Kurikulum 2013,

Faktor eksternal lainnya adalah perubahanperubahan yang terjadi di masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan sosial, budaya, ekonomi, ilmu pengetahuan, teknologi, politik, dan hubungan antar bangsa yang semakin terbuka sebagai akibat globalisasi dan
perkembangan pesat teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

Teknologi Informasi dan Komunikasi pada Kurikulum 2013 dimanfaatkan sebagai alat pembelajaran (ICT for learning) yang terintegrasi pada semua mata pelajaran karena pada hakikatnya, saat ini semua kegiatan kehidupan termasuk pembelajaran, berbasis TIK. Untuk mewujudkannya warga sekolah seyogyanya memahami dan menerapkan TIK dalam pelaksanaan kegiatan di sekolah. 

Oleh karena itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia telah mengatur peran guru TIK sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2014 tentang Peran Guru Teknologi Informasi dan Komunikasi dan Guru Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi dalam Implementasi Kurikulum 2013, yaitu membimbing peserta didik untuk mendukung kelancaran proses pembelajaran, memberikan layanan/fasilitasi kepada sesama guru untuk persiapan, pelaksanaan, dan penilaian pembelajaran dan memberikan layanan/fasilitasi kepada tenaga kependidikan untuk mengembangkan sistem manajemen sekolah berbasis TIK.

Dewasa ini, pemanfaatan TIK sebagai alat pembelajaran dalam dunia pendidikan tidaklah cukup, karena saat ini dunia global telah memasuki era revolusi industri generasi keempat atau Revolusi Industri 4.0 (Industry Revolution 4.0/IR4.0) yang tidak dapat dihindari oleh bangsa Indonesia. IR4.0 menghadirkan sistem cyber-physical, dimana industri bahkan
kehidupan sehari-hari mulai bersentuhan dengan dunia virtual yang berbentuk komunikasi manusia dengan mesin yang ditandai dengan kemunculan komputer super, mobil otonom, robot pintar, pemanfaatan Internet of Things (IoT), sampai dengan rekayasa genetika, dan
perkembangan neurotechnology. Era ini menghadirkan teknologi disruptif (disruptive technology) yang menggantikan peran manusia. 

Mengacu pada https://www8.cao.go.jp/cstp/english/society5_0/index.html, manusia dalam bermasyarakat sudah memasuki era Society 5.0 di mana masyarakat  hidup di dunia nyata dan sekaligus di dunia digital.

Untuk mengikuti perkembangan tersebut di atas, sistem pendidikan Indonesia perlu memberikan Informatika sebagai dasar-dasar pengetahuan dan kompetensi yang dapat membentuk manusia Indonesia menjadi insan yang cerdas dan punya daya saing di kawasan regional maupun global.

Beberapa pemikiran yang melandasi pentingnya Informatika diajarkan kepada peserta didik antara lain sebagai berikut:

  1. Di dunia digital modern yang dipenuhi dengan komputasi dan perangkat komputer, seseorang hendaknya bukan hanya pengguna di dunia yang tak dipahaminya, tetapi sebaliknya juga berperan serta secara aktif dan menguasai konsep dasar informatika.
  2. Pemahaman konsep Informatika yang baik akan membuat peserta didik sejak usia dini dapat memanfaatkan sistem komputer dengan baik dan dapat memberikan solusi persoalan pada saat suatu sistem tak berjalan sebagaimana mestinya.
  3. Warga dunia digital yang mampu berpikir komputasional akan mampu untuk memahami secara rasional tentang isu-isu terkait, seperti: hak kekayaan intelektual perangkat lunak, pencurian identitas, rekayasa genetika, kejahatan cyber, dan sebagainya.
  4. Adanya standar dan framework kurikulum Informatika yang sudah dirilis dan diimplementasikan oleh negara maju, antara lain yang dirilis oleh Association for Computing Machinery (ACM), Computer Science Teacher Association (CSTA), dan lembaga nirlaba (code.org) maupun industri.

Pada bulan Desember tahun 2018, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengakomodasi kebijakan diselenggarakannya Informatika sebagai muatan pembelajaran pada Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) dan sebagai mata pelajaran (mapel) Informatika pada Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs) dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA).

Tujuan
Pedoman ini ditulis dengan tujuan agar dapat membantu semua pemangku kepentingan agar:

  1. memahami pengertian, ruang lingkup, dan kedudukan Informatika pada pendidikan dasar dan menengah;
  2. memahami konsep Informatika, muatan, dan perangkat kurikulumnya;
  3. memahami proses pembelajaran yang diharapkan akan dilaksanakan;
  4. mengetahui kriteria sekolah pelaksana mapel Informatika; dan
  5. memahami prinsip, tahapan, dan strategi implementasi muatan/mapel Informatika di sekolah.

Sasaran
Pedoman ini disusun bagi semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan muatan/mapel Informatika, yaitu: (1) dinas pendidikan provinsi maupun kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya; (2) sekolah; dan (3) guru.

Pengertian
Dalam pedoman ini, terdapat beberapa pengertian antara lain:

  1. informatika adalah sebuah disiplin ilmu yang mencari pemahaman dan mengeksplorasi dunia di sekitar kita, baik yang natural maupun artifisial yang secara khusus walau tidak eksklusif berkaitan dengan studi, perancangan, dan implementasi dari sistem komputer, dan pemahaman terhadap prinsip-prinsip yang mendasari perancangan tersebut. Istilah informatika dipakai sebagai padanan istilah Informatics, Computer Science, dan Computing;
  2. teknologi informasi dan komunikasi (TIK) adalah terminologi yang mencakup pemanfaatan semua peralatan teknis untuk memroses dan menyampaikan informasi. Fokus TIK adalah bagaimana memanfaatkan produk-produk teknologi informasi dalam menunjang tugas-tugas profesional maupun kegiatan sehari-hari agar lebih kreatif, efisien, dan optimal;
  3. unit pembelajaran informatika adalah satu kesatuan pengetahuan atau keterampilan yang utuh, dilengkapi dengan perencanaan dan bahan ajar, yang siap dijalankan dengan satu Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP);
  4. tim kurikulum Sekolah adalah perancang implementasi muatan Informatika, yang diketuai oleh kepala sekolah atau wakil kepala sekolah bidang kurikulum, dan beranggotakan KKG/MGMP Informatika; dan
  5. perangkat pembelajaran adalah semua “file” (hardcopy atau softcopy) yang terkait bahan ajar, proses pembelajaran, serta dokumentasi perencanaan serta pelaksanaannya.

Ruang Lingkup Pedoman
Pedoman implementasi ini memiliki ruang lingkup sebagai berikut.

  1. Pengertian, ruang lingkup, dan kedudukan informatika pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
  2. Syarat implementasi.
  3. Muatan kurikulum Informatika.
  4. Mekanisme implementasi muatan/mapel Informatika di sekolah.
  5. Strategi implementasi.

Landasan

  1. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2014 tentang Peran Guru Teknologi Informasi dan Komunikasi dan Guru Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi dalam Implementasi Kurikulum 2013.
  2. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 58 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah.
  3. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 59 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah.
  4. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Menengah.
Pedoman implementasi muatan informatika dalam Kurikulum 2013 dapat anda unduh disini.


Semoga sertikel saya berkaitan dengan Pedoman implementasi muatan informatika dalam Kurikulum 2013, memberikan manfaat bagi kita semua. Terima kasih atas kunjungan anda jangan lupa berikan komentar yang bersifat membangun. Sampai jumpa dengan artikel saya selanjutnya.

PEDOMAN PENGEMBANGAN TEMA PEMBELAJARAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI

Pedoman Pengembangan Tema Pembelajaran Pendidikan Anak Usia Dini, Pedoman disusun secara sederhana, menarik, ramah, dan aplikatif agar dapat dipahami dan dilaksanakan oleh seluruh tenaga pendidik dan kependidikan PAUD yang kondisi dan potensinya beragam, serta dapat dijadikan rujukan sesuai dengan kajian-kajian yang melandasinya.
Pedoman Pengembangan Tema Pembelajaran Pendidikan Anak Usia Dini,
Pedoman Pengembangan Tema Pembelajaran Pendidikan Anak Usia Dini,

Pedoman Pengembangan Tema Pembelajaran Pendidikan Anak Usia Dini, ini merupakan contoh yang memungkinkan penyesuaian lebih lanjut degan kondisi, potensi, dan budaya setempat. Hal penting dalam Kurikulum 2013 PAUD adalah keterbukaan dalam menerima perubahan, baik perubahan dalam cara berpikir, kebiasaan, sikap, maupun cara kerja. Perubahan tersebut akan berimbas pada perubahan sikap, pengetahuan, dan keterampilan peserta didik 

Pedoman Pengembangan Tema Pembelajaran Pendidikan Anak Usia Dini secara umum membahas berkaitan dengan hal-hal di bawah ini:

1. Mengapa Harus Menggunakan Tema dalam Pembelajaran PAUD?  

  • Mengapa memakai tema?  
  • Apa Pengertian tema? 
  • Apa manfaat tema?  
  • Program Pengembangan apa yang dibangun melalui tema?  
  • Apa prinsip-prinsip dalam memilih tema?

2. Teknik Pengembangan Tema  

  • Bagaimana merumuskan tema? 
  • Objek apa saja yang dapat dijadikan tema?  
  • Seberapa luas tema dapat dikembangkan?  
  • Berapa lama waktu yang dibutuhkan? 
  • Bagaimana merumuskan kompetensi dasar dan materi pembelajaran dikaitkan dengan tema?  
  • Apakah puncak tema itu?  
  • Bagaimana mengembangkan kegiatan dalam transisi antartema?  

Pedoman Pengembangan Tema Pembelajaran Pendidikan Anak Usia Dini, menggunakan pembelajaran tematik. Pembelajaran tematik dipandang sesuai dengan pola kerja otak karena membahas satu tema dari berbagai konsep dan aspek perkembangan. Penentuan tema sangat terbuka. Artinya, satuan PAUD dapat menentukan tema yang akan digunakan dalam pembelajaran sesuai dengan minat anak, situasi dan kondisi lingkungan, serta kesiapan guru mengelola kegiatan.

Penentuan tema tidak sekadar mudah diterapkan, tetapi perlu memperhatikan beberapa
prinsip agar pembelajaran yang dilaksanakan lebih menarik dan mendalam. Keluasan tema
bergantung pada kemampuan guru dalam menguasai tema tersebut.

Hal penting yang harus diperhatikan guru dalam mengembangkan tema adalah
kebermaknaan tema dalam membangun pengalaman belajar yang bermutu bagi anak usia dini. Oleh karena itu dalam menentukan tema menjadi penting bila diawali dengan identifikasi tema dan sekaligus ketertarikan anak terhadap topik tertentu. Untuk memberikan wawasan kepada para guru PAUD dalam mengembangkan tema pembelajaran, maka disusun“Pedoman Pengembangan Tema dalam Pembelajaran Anak Usia Dini”. 

Pedoman ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi guru dalam mengembangkan tema di
lembaga PAUD masing-masing.

Bagi anda yang memerlukan Pedoman Pengembangan Tema Pembelajaran Pendidikan Anak Usia Dini, dapat anda unduh disini

Semoga sertikel saya berkaitan dengan Pedoman Pengembangan Tema Pembelajaran Pendidikan Anak Usia Dini, memberikan manfaat bagi kita semua. Terima kasih atas kunjungan anda jangan lupa berikan komentar yang bersifat membangun. Sampai jumpa dengan artikel saya selanjutnya.

PEDOMAN PENGELOLAAN PEMBELAJARAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI

Pedoman Pengelolaan Pembelajaran Pendidikan Anak Usia Dini,  Hal-hal yang harus diperhatikan dalam melaksanakan pembelajaran yang . Pedoman disusun secara sederhana, menarik, ramah, dan aplikatif agar dapat dipahami dan dilaksanakan oleh seluruh tenaga pendidik dan kependidikan PAUD yang kondisi dan potensinya beragam, serta dapat dijadikan rujukan sesuai dengan
kajian-kajian yang melandasinya. 
Pedoman Pengelolaan Pembelajaran Pendidikan Anak Usia Dini,
Pedoman Pengelolaan Pembelajaran Pendidikan Anak Usia Dini,

Pedoman implementasi Kurikulum 2013 PAUD ini merupakan contoh yang memungkinkan penyesuaian lebih lanjut degan kondisi, potensi, dan budaya setempat. Hal penting dalam Kurikulum 2013 PAUD adalah keterbukaan dalam menerima perubahan, baik perubahan dalam cara berpikir, kebiasaan, sikap, maupun cara kerja. Perubahan tersebut akan berimbas pada perubahan sikap, pengetahuan, dan keterampilan peserta didik. 

Pedoman Pengelolaan Pembelajaran Pendidikan Anak Usia Dini, secara garis besar membahasa beberapa hal seperti pada penjelasan di bawah ini. 

1. Bagaimana Mengelola Pembelajaran di PAUD?  

  • Perhatikan Karakteristik Kurikulum 2013 PAUD. 
  • Menyenangkan di PAUD.  

2. Apakah yang Dimaksud Pendekatan Saintifik?  
3. Mengapa Perlu Pendekatan Saintifik? 

  • Cara Belajar Anak Usia Dini 
  • Prinsip Pembelajaran PAUD  

4. Kapan Pendekatan  Saintifik dapat Dialami Anak?  
5. Seperti Apa Penerapan Pembelajaran dengan Pendekatan Saintifik?   
6. Bagaimana Proses Pendekatan Saintifik dalam Pembelajaran di PAUD? 

Guru perlu memperhatikan cara anak usia dini belajar dan prinsip-prinsip  pembelajaran PAUD. Anak usia dini belajar secara bertahap dengan cara berpikir yang khas. Ia mampu belajar dengan berbagai cara, dan ia belajar dari proses interaksi dengan lingkungannya. Pada prinsipnya anak belajar melalui bermain. 

Hal ini sesuai dengan perkembangan anak, yang menjadikan bermain sebagai kebutuhan anak. Bermain membuat anak menjadi pembelajar aktif, dan memungkinkan anak menjadi makin kreatif. Selain itu, dalam kegiatan bermain yang didukung lingkungan yang kondusif, anak sesungguhnya juga belajar mengembangkan nilai-nilai karakter. Saat bermain, anak belajar berbagi, peduli, kerjasama, bertanggungjawab, dll.

Penanaman nilai-nilai karakter untuk anak usia dini akan terjadi dengan sendirinya pada saat anak praktek langsung dan melihat model/teladan dari orang lain. Di sinilah dukungan dari lingkungan yang kondusif diperlukan dalam pembentukan karakter anak.

Bagi anda yang memerlukan Pedoman Pengelolaan Pembelajaran Pendidikan Anak Usia Dini dapat anda unduh disini

Semoga sertikel saya berkaitan dengan Pedoman Pengelolaan Pembelajaran Pendidikan Anak Usia Dini memberikan manfaat bagi kita semua. Terima kasih atas kunjungan anda jangan lupa berikan komentar yang bersifat membangun. Sampai jumpa dengan artikel saya selanjutnya.

11 July 2019

Persiapan Pemutakhiran Dapodik Tahun Ajaran 2019/2020

Persiapan Pemutakhiran Dapodik Tahun Ajaran 2019/2020, informasi ini dilansir oleh admin dapodikdamen pada hari ini tanggal 11 Juli 2019 melaui portal resmi dapodikdasmen. Dalam berita tersebut ditujukan kepada :

Persiapan Pemutakhiran Dapodik Tahun Ajaran 2019/2020
Persiapan Pemutakhiran Dapodik Tahun Ajaran 2019/2020
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala LPMP
3. Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
4. Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK
5. Operator Dapodik Di Seluruh Nusantara

Pada saat ini kita telah memasuki Tahun Ajaran Baru 2019/2020, sekolah telah melakukan proses periodikal pembelajaran mulai dari proses kelulusan siswa, kenaikan tingkat dan juga penerimaan siswa baru. Semua proses periodikal yang dilaksanakan tersebut tentunya harus diikuti dengan pemutakhiran data pada sistem pendataan Dapodik. Untuk persiapan melakukan pemutakhiran data Tahun Ajaran Baru 2019/2020, ada beberapa hal untuk diperhatikan:

1. Data siswa baru kelas 1, 7, dan 10 diinput kedalam Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020 yang digunakan untuk input data Semester 1 Tahun Ajaran 2019/2020.

2. Proses kelulusan untuk siswa tingkat akhir, yaitu kelas 6, 9 dan 12 akan dilakukan oleh Admin Dapodik Pusat secara otomatis oleh sistem. Jadi operator Dapodik Sekolah TIDAK DIPERBOLEHKAN melakukan proses kelulusan pada Aplikasi Dapodikdasmen versi 2019.e.

3. Sekolah TIDAK DIPERBOLEHKAN menambahkan data siswa baru dan data siswa naik kelas di Tahun Ajaran 2019/2020 pada Aplikasi Dapodikdasmen versi 2019.e. Proses memasukkan data siswa baru Tahun Ajaran 2019/2020 dilakukan menggunakan teknik tarik data online melalui Manajemen Sekolah Dapodikdasmen setelah Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020 dirilis.

4. Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020 saat ini sedang dalam tahap pengujian, dan direncanakan akan dirilis pada awal Agustus 2019.

5. Sinkronisasi menggunakan Aplikasi Dapodikdasmen versi 2019.e masih dibuka untuk melakukan perbaikan data Semetser 2 Tahun Ajaran 2018/2019 sampai dengan akhir Juli 2019.

Semoga informasi ini dapat dipahami oleh semua pihak yang berkaitan dengan aplikasi Dapodik Jenjang dikdasmen, terima salam satu data


PEDOMAN PENGELOLAAN KELAS PENDIDIKAN ANAK USIA DINI

Pedoman pengelolaan kelas pendidikan anak usia dini, Lingkungan adalah guru ketiga bagi anak. Dari lingkungan, anak belajar  tentang kebersihan, kerapian, disiplin, kemandirian, semangat pantang menyerah, dan banyak hal lainnya. 
Pedoman pengelolaan kelas pendidikan anak usia dini
Pedoman pengelolaan kelas pendidikan anak usia dini

Pedoman pengelolaan kelas pendidikan anak usia dini oleh karena itu, lingkungan pada Pendidikan Anak Usia Dini harus direncanakan, ditata, dimanfaatkan, dan dirawat secara cermat agar mampu mendukung pencapaian hasil belajar yang telah ditetapkan bersama. “Dari lingkungan hidupnya, anak belajar” Dorothy Law Nolte.

Pedoman pengelolaan kelas pendidikan anak usia dini, lingkungan belajar, baik di dalam maupun  di luar mempengaruhi apa dan bagaimana anak belajar. Lingkungan yang mengundang; mendorong dan membantu anak bereksplorasi, bereksperimen; memanipulasi benda dan alat main secara bermakna, menyenangkan, dan menantang kemampuan berpikir mereka membuat kegiatan pembelajaran menjadi semakin menyenangka.

Pedoman pengelolaan kelas pendidikan anak usia dini, Lingkungan belajar tidak selalu 
identik dengan banyaknya alat permainan yang dimiliki, tetapi terlebih penting adalah bagaimana agar anak dapat terlibat aktif di dalam lingkungan belajar tersebut.

Tidak pula menjadi arif bila satuan PAUD yang terbatas luas halaman bermainnya diisi dengan alat permainan di luar yang penuh sesak. Anggapan bahwa PAUD yang tidak memiliki alat bermain di luar adalah lembaga PAUD yang kurang bermutu, sudah harus ditinggalkan.

Pedoman pengelolaan kelas pendidikan anak usia dini, secara garis besar membahas permasalahan-permasalahan seperti di bawah ini:

1. Mengapa Lingkungan Belajar Penting bagi Anak?  

2. Apa Saja Model Pembelajaran yang Dapat Digunakan?  

  • Model Sudut  
  • Model Area  
  • Model Sentra  

3. Bagaimana Menata Lingkungan Belajar?

  • Apa Fungsinya?  
  • Prinsip Apa Saja yang Harus Diperhatikan?  
  • Apa Persyaratannya?  
  • Penataan Ruang Belajar di Dalam (indoor) 
  • Bagaimana Memilih Furnitur?  
  • Apa yang Diperhatikan dalam Menempatkan Toilet? 
  • Bagaimana Menata Ruang Luar (outdoor)?  
  • Apa yang Harus Dipertimbangkan dalam Membentuk Pagar? 

4. Apa dan Bagaimana Pengorganisasian Belajar bagi Anak? 

  • Jumlah Anak  
  • Kelompok Usia Anak 
  • Waktu Belajar  

Bagi anda yang memerlukan Pedoman pengelolaan kelas pendidikan anak usia dini, dapat anda unduh disini

Semoga artikel saya berkaitan denganPedoman pengelolaan kelas pendidikan anak usia dini memberikan manfaat bagi kita semua. bila artikel ini bermanfaat silahkan anda bagikan, dan jangan lupa beriakn komentar yang bersifat membangun, sampai jumpa dengan artikel saya selanjutnya.